Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

Holy Adib
Minggu, 13 Juli 2025 14:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari.

Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari.


Kabarminang — Polisi menyita 62 sepeda motor ke Markas Polres Payakumbuh dalam patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/7) malam hingga Minggu (13/7) dini hari. Polisi menduga puluhan sepeda motor itu akan digunakan untuk balap liar dan melakukan pelanggaran berbagai aturan lalu lintas, seperti knalpot balap (brong), tanpa nomor polisi, dan pengendaranya tidak memakai helm.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Payakumbuh, Kompol Winedri. Ia menjelaskan bahwa balap liar merupakan perbuatan yang dilarang. Karena itu, katanya, pembalap liar dapat dikenakan sanksi beragam, di antaranya teguran, sanksi administratif, penyitaan kendaraan, dan penyelesaian melalui sidang di pengadilan.

“Untuk memberikan efek jera, selain memberikan sanksi administrative, kami menahan kendaraan untuk sementara waktu di Mapolres Payakumbuh, ” ujar Winedri.

Sebelum menyita 62 sepeda motor itu, kata Winedri, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Payakumbuh sering menyampaikan imbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan tidak balap liar.

Karena itu, Winedri kembali mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan diri dan orang lain, seperti balapa liar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara.

Sehubungan dengan itu, Winedri menyampaikan bahwa Polda Sumbar dalam waktu dekat akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025, yang akan menertibkan pelanggar aturan lalu lintas. Ia menginformasikan bahwa operasi kepolisian itu mulai dilakukan pada 14—27 Juli 2025.

“Beberapa item jenis pelanggaran akan menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Namun, tidak tertutup kemungkinan pelanggar seluruh pelanggaran lalu lintas tetap diberi sanksi dalam Operasi Patuh ini,” ucap Winedri.


Tags: Balap liar di PayakumbuhPayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Warga Pasaman Temukan Mayat Lansia Sudah Membusuk di Rumah

Warga Pasaman Temukan Mayat Lansia Sudah Membusuk di Rumah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.