Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

6 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup

Holy Adib
Senin, 26 Mei 2025 19:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial OT (32) di rumahnya di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Senin (26/5).

Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial OT (32) di rumahnya di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Senin (26/5).


Kabarminang — Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial OT (32) di rumahnya di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Senin (26/5).

Pelaksana Harian Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Ipda Angkis Feby, mengatakan bahwa pihaknya menangkap OT setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan di rumah pria tersebut. Ia menyebut bahwa polisi menangkap OT setelah mengintai beberapa waktu.

“Petugas menyita 12 paket sabu-sabu seberat 3 gram saat menggeledah rumah pelaku. Paket-paket tersebut dibungkus dalam plastik bening dan diduga kuat telah disiapkan untuk diedarkan di Solok Selatan,” ucapnya.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa OT merupakan residivis pengendar sabu-sabu. Ia menginformasikan bahwa OT sudah dua kali masuk penjara karena kasus serupa.

“Dia baru enam bulan keluar dari penjara dalam kasus sabu-sabu,” ujarnya.

M. Faisal mengatakan bahwa OT mendapatkan sabu-sabu dari pengedar di Kota Padang, yang diduga merupakan sumber suplai jaringan narkotika yang lebih besar. Pihaknya sedang mendalami kasus itu untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi narkotika yang digunakan pelaku.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tutur M. Faisal.

M. Faisal mengatakan bahwa pihaknya menjerat OT dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal itu, katanya, OT terancam hukuman pidana penjara dalam waktu yang lama, bahkan seumur hidup, karena ia residivis dan banyaknya barang bukti yang disita darinya.

M. Faisal mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait dengan narkotika di lingkungan sekitar. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.

 


Tags: Narkoba di Solok SelatanPolres Solok SelatanSabu-sabu di Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Dana Hibah KONI Pariaman 2024 Diselidiki Kejaksaan, 10 Orang Sudah Diperiksa

20 Agustus 2026
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

20 Agustus 2026
Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

19 Agustus 2026
Next Post
14 Rumah di Tanah Datar Rusak, 2 Pelajar Luka Angin Puting Beliung 

14 Rumah di Tanah Datar Rusak, 2 Pelajar Luka Angin Puting Beliung 

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

17 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.