Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

165 Petugas Dirumahkan, Puluhan Perlintasan Kereta Api di Sumbar Tak Lagi Dijaga

Farzinaldo
Jumat, 1 Mei 2026 14:57
in Kabar Sumbar
Sebanyak 66 penjaga perlintasan kereta api di Padang Pariaman tidak menerima THR di tengah arus mudik Lebaran 1447 H,

Sebanyak 66 penjaga perlintasan kereta api di Padang Pariaman tidak menerima THR di tengah arus mudik Lebaran 1447 H,


Kabarminang – Sebanyak 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang di Sumatera Barat dipastikan dirumahkan menyusul penghentian operasional penjagaan di puluhan titik perlintasan kereta api. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Mei 2026.

Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang menghentikan penjagaan di 54 titik perlintasan yang tersebar di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dampaknya, seluruh pos penjagaan di titik-titik tersebut akan kosong tanpa petugas.

Kepala BTP Kelas II Padang, Hendrialdi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tahun 2026. Kondisi itu membuat tidak tersedianya alokasi dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk melanjutkan operasional penjagaan.

“Kontrak 165 petugas berakhir pada 30 April 2026 dan tidak diperpanjang,” ujarnya.

Penghentian ini memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan, mengingat perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan jika tidak dijaga.

Sebagai langkah antisipasi, BTP Kelas II Padang telah meminta Dinas Perhubungan di masing-masing daerah untuk segera melakukan mitigasi keselamatan, termasuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang karena penjagaan sudah tidak dilanjutkan,” kata Hendrialdi dalam surat edaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengambil peran lebih aktif, baik melalui alokasi anggaran daerah maupun inisiatif penjagaan berbasis swadaya masyarakat.

Dengan tidak adanya penjagaan di puluhan titik tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi rel kereta api yang kini tidak lagi diawasi petugas.


Tags: BTP PadangKereta apiKereta Sumbarpenjaga perlintasan keretaperlintasan kereta api

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Desa Wisata Katapiang, Kampung Nelayan Disulap Jadi Destinasi Bahari Modern

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Desa Wisata Katapiang, Kampung Nelayan Disulap Jadi Destinasi Bahari Modern

1 Mei 2026
Seorang Polisi di Padang Pariaman Dipecat karena Kasus Narkoba

Seorang Polisi di Padang Pariaman Dipecat karena Kasus Narkoba

1 Mei 2026
Warga Padang Ubah Sisa Makanan Jadi Pupuk Kompos

Warga Padang Ubah Sisa Makanan Jadi Pupuk Kompos

1 Mei 2026
Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

1 Mei 2026
Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026
Sampah Sisa Banjir Bandang 2025 Masih Menumpuk di Pantai Muaro Lasak, Pemko Padang Akui Pembersihan Terkendala Teknis

Sampah Sisa Banjir Bandang 2025 Masih Menumpuk di Pantai Muaro Lasak, Pemko Padang Akui Pembersihan Terkendala Teknis

1 Mei 2026
Next Post
Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.