“Setelah kita melapor tadi kita diminta pihak kepolisian untuk melengkapi bukti yang sudah dicetak tidak hanya file yang ada dalam flashdisk saja,” tuturnya.
Ia meminta Polda Sumbar mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat, baik yang berada di lapangan maupun yang diduga memberikan perintah, harus diperiksa.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Kepolisian bertindak profesional, objektif, serta tidak ragu menegakkan hukum terhadap siapa pun apabila ditemukan bukti yang cukup,” kata Guntur.
Ia menegaskan masyarakat biasa maupun pejabat, termasuk wali kota, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Dugaan adanya pihak yang memberikan instruksi serta keberadaan Wali Kota Bukittinggi di sekitar lokasi, menurut Guntur, perlu diungkap secara objektif melalui proses hukum.
“Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Guntur mengingatkan bahwa lingkungan kampus merupakan ruang pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang harus dijamin keamanannya. Ia mengajak akademisi, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, serta insan pers mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga berharap seluruh institusi negara, terutama unsur TNI, tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dan tidak terlibat dalam tindakan di luar koridor hukum.














