Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

DAS Rusak Akibat Tambang Ilegal di Sumbar, Pakar Desak Pemulihan dan Penegakan Hukum

Mengki Kurniawan
Minggu, 06 September 2026 | 18:01
in Kabar Sumbar
Polisi membakar kotak pengolah hasil tambang di Jorong Galuguah, Nagari Galuguah, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/2/2026). Foto: Polres 50 Kota

Polisi membakar kotak pengolah hasil tambang di Jorong Galuguah, Nagari Galuguah, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/2/2026). Foto: Polres 50 Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) wilayah Sumatera Barat (Sumbar) kini berada pada kondisi kritis yang mengancam keselamatan ekologis.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat bahwa aktivitas ilegal itu telah menyebar di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota di Sumbar, yaitu Solok Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Dharmasraya, dan Pesisir Selatan. Menurut Walhi, eksploitasi tanpa izin tersebut menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan produktif di Sumbar.

Pakar Lingkungan sekaligus Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumbar, Isril Berd, menegaskan bahwa perubahan bentang alam secara terstruktur akibat tambang emas telah merusak tatanan hidrologi wilayah hulu hingga hilir sungai.

​”Bentang alam di sepanjang DAS dasarnya tidak boleh dirusak atau diganggu karena berperan penting sebagai penyeimbang ekosistem. Penebangan hutan, pengalihan aliran sungai, dan pemutaran tanah secara masif melumpuhkan fungsi alami perairan,” ujar Isril kepada Kabarminang.com pada Minggu (6/9/2026).

​Isril menjelaskan bahwa penambangan emas, baik yang tidak berizin maupun yang telah memegang izin usaha pertambangan (IUP), tetap memicu degradasi lingkungan fatal jika tidak dibarengi upaya pemulihan terencana.

​Isril menilai bahwa dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada industri tambang berizin sering kali hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa implementasi nyata di lapangan.

​”Amdal sering kali hanya bersifat teori di atas kertas semata. Pada kenyataannya di lapangan, pelaksanaan mitigasi dan pengelolaan lingkungan itu sangat jarang berhasil atau sesuai dengan standar yang diharapkan,” tutur Guru Besar Universitas Gunadarma tersebut.

​Menurut Isril, proses reklamasi dan penghijauan kembali kawasan bekas tambang memakan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk dapat mengembalikan struktur vegetasi tanah secara penuh.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: banjir bandang Sumbarbencana hidrometeorologiDAS Sumatera BaratKasangkerusakan DAS Sumbarkerusakan hutankerusakan lingkungankerusakan lingkungan Sumatera Baratlingkungan Sumbarpemulihan lingkunganpenegakan hukum tambang ilegalPertambangan Emas IlegalSijunjungSumatera Barattambang emas ilegaltambang emas Sumatera BaratTambang IlegalTambang Ilegal Sumbartanah longsor sumbarWalhi Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

22 Oktober 2026
Pembongkaran Lapak di Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Pedagang Tolak Lokasi Baru

Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Relokasi ke Basement Blok II, Khawatir Kehilangan Pembeli

21 Oktober 2026
Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026
Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026
Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026
Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Next Post
Sakit Hati Digunjingkan, Ibu-Ibu di Padang Pariaman Cekik Tetangga, Korban Tewas

Sakit Hati Digunjingkan, Ibu-Ibu di Padang Pariaman Cekik Tetangga, Korban Tewas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

21 Oktober 2026

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

21 Oktober 2026

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.