“Kami terus mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakan UU TPKS agar perlindungan terhadap korban bisa lebih maksimal. Namun, ini perlu didukung dengan penyelesaian peraturan turunan dan sosialisasi yang lebih masif,” tutup Rahmi.
WCC Nurani Perempuan Sumbar menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di kawasan CFD Kota Padang, Minggu (8/12). Aksi ini dilakukan melalui long march dari Makorem Wirabraja hingga Polda Sumbar, diiringi dengan orasi dan seruan kepada masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Rahmi menyatakan pentingnya momen ini sebagai bentuk seruan kepada masyarakat Kota Padang, khususnya untuk mencegah dan mengantisipasi kekerasan seksual.
“Kami merasa ini penting untuk dilakukan karena momen ini menjadi seruan kepada seluruh masyarakat Kota Padang. Kekerasan seksual hari ini sudah sangat memprihatinkan dan berat. Itu perlu kita antisipasi, dan harapan kami, pencegahannya dimulai dari rumah,” ujarnya.