Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

WCC Nurani Perempuan Sumbar Tegaskan Tak Ada Damai pada Kasus Kekerasan Seksual

Habil Ramanda
Minggu, 08 Desember 2024 | 19:04
in Kabar Sumbar
WCC Nurani Perempuan Sumbar menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di kawasan CFD Kota Padang, Minggu (8/12).

WCC Nurani Perempuan Sumbar menggelar aksi damai dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di kawasan CFD Kota Padang, Minggu (8/12).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Lembaga Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat (Sumbar) mendesak penegak hukum menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan hingga ke persidangan. WCC Nurani Perempuan Sumbar tak setuju kasus kekerasan seksual itu berhenti pada tahap mediasi atau damai melalui restorative justice (RJ).

Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan bahwa saat ini sejumlah kasus kekerasan seksual sedang bergulir di sejumlah daerah di Sumbar, diantaranya di Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia mewanti-wanti tak menggunakan pendekatan RJ di kasus tersebut.

Rahmi menilai penggunaan sistem RJ pada kasus kekerasan seksual justru merugikan korban, terutama perempuan dan anak yang menjadi penyintas kekerasan seksual.

“Kami sangat tidak setuju dengan sistem RJ, karena ketika kasus didamaikan atau dimediasi, seringkali pemulihan korban terabaikan. Korban tetap terdampak secara kesehatan mental, trauma berkepanjangan, sementara penyelesaian damai justru lebih menguntungkan pelaku,” kata Rahmi saat berorasi pada peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Padang, Minggu (8/12).

Terkait implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Rahmi menyampaikan bahwa sejak disahkan pada 2022, penggunaan UU ini masih mengalami banyak kendala.

“Sejauh ini, implementasi UU TPKS memang sudah mulai terlihat di kepolisian di beberapa kabupaten/kota. Namun, ketika masuk ke pengadilan, UU TPKS seringkali tidak digunakan. Hakim masih enggan menerapkan UU ini dan kembali menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk kasus anak atau Undang-Undang ITE untuk kasus kekerasan berbasis online,” jelas Rahmi.

Ia menambahkan, lambatnya implementasi UU TPKS ini juga dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi dan belum lengkapnya peraturan turunan. Dari tujuh peraturan turunan yang seharusnya mendukung UU TPKS, hingga kini baru tiga yang selesai disahkan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: WCC Nurani PerempuanWCC Nurani Perempuan Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026
Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026
Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

5 Oktober 2026
Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

5 Oktober 2026
Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026
Next Post
Polisi Buru Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Padang

Polisi Buru Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Berita Terkini

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

5 Oktober 2026

Pompa Penyedot Tangki Korslet, Bengkel dan Dua Mobil di Dharmasraya Terbakar

Pompa Penyedot Tangki Korslet, Bengkel dan Dua Mobil di Dharmasraya Terbakar

5 Oktober 2026

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.