Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Nongkrong hingga Dini Hari, Belasan Remaja di Padang Dirazia Petugas

Juni Fitra Yenti
Kamis, 25 Desember 2025 | 08:24
in Kabar Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang- Belasan remaja terjaring razia petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/25) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di kawasan tersebut.

Menurutnya, pihaknya kerap menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah karena kawasan Batang Arau sering dijadikan tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam, terutama di area dengan penerangan minim. Selain itu, terdapat dugaan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat yang resah karena kawasan tersebut digunakan muda-mudi untuk nongkrong sampai dini hari, bahkan diduga mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” ujar Rio Ebu Pratama.

Saat pengawasan berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di lokasi tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di atas kapal yang berada di kawasan Batang Arau.

Rio menegaskan, konsumsi minuman beralkohol di ruang publik tidak dibenarkan dan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Kota Padang.

“Jelas kegiatan tersebut melanggar peraturan daerah dan norma-norma yang berlaku,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan sembilan orang perempuan dan tiga orang laki-laki untuk dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang guna didata dan diproses lebih lanjut.

“Mereka kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Rio Ebu Pratama.


Tags: Batang ArauPeraturan Perundang-UndanganRazia Satpol PP PadangRemaja Kota Padangsatpol PP
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

7 Oktober 2026
Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

7 Oktober 2026
KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026
Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Solok Selatan Galang Dana Peduli Bencana Sumatera

Pemkab Solok Selatan Galang Dana Peduli Bencana Sumatera

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

7 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

7 Oktober 2026

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.