Kabarminang — Rumah Sakit (RS) Mutiara Aini, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, menegaskan bahwa pemulangan pasien Beni Afriadi (20) ke kampung halamannya, Tanah Datar, Sumbar, bukan karena terkendala biaya perawatan di rumah sakit itu, melainkankan atas permintaan orang tua pasien.
Manajemen RS Mutiara Aini menyatakan bahwa selama menjalani perawatan, Beni telah mendapatkan penanganan medis secara menyeluruh sesuai dengan prosedur. Mereka menyebut bahwa seluruh layanan yang diterima Beni ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa hambatan apa pun.
“Tidak benar jika disebut pasien dipulangkan karena masalah biaya. Pasien dirawat sesuai standar medis dan menggunakan BPJS. Tidak ada kendala administrasi, tidak ada paksaan, dan tidak ada tekanan dari pihak rumah sakit,” ujar perwakilan RS Mutiara Aini yang namanya tidak mau disebutkan pada Selasa (30/12/2025).
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa keputusan pemulangan pasien dilakukan setelah keluarga secara sadar dan tertulis menyatakan keinginan membawa pasien pulang dengan memahami dan menerima semua risiko medis yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Dengan klarifikasi itu, pihak RS Mutiara Aini berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelayanan rumah sakit. Manajemen menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Orang tua pasien, Yuliardi, juga menegaskan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan membawa Beni pulang ke kampung halaman merupakan keputusan keluarga sepenuhnya tanpa dorongan atau tekanan dari pihak mana pun.
“Tidak ada rumah sakit yang menyuruh kami pulang. Tidak ada masalah biaya. Anak kami dirawat dengan baik. Ini murni keinginan kami sebagai orang tua agar anak dekat keluarga,” kata Yuliardi.
Ia mengaku telah menandatangani pernyataan kesanggupan dan menerima segala konsekuensi medis dari keputusan tersebut.














