Kabarminang – Aparat Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (6/1/2026) malam.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan sebanyak 12 remaja diamankan oleh personel Satpol PP bersama Dubalang Kota sebagai langkah pencegahan dini.
“Ada 12 remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran. Penindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Chandra, Kamis (7/1/2026).
Seluruh remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengantisipasi tawuran, petugas juga melakukan penertiban di sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum. Salah satunya di kawasan Jalan Sutomo, sekitar Kampus UPI.
Di lokasi tersebut, Satpol PP menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Chandra menjelaskan, para PKL tersebut sebelumnya telah beberapa kali diberikan teguran secara persuasif.
“Aktivitas berjualan di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Karena peringatan tidak diindahkan, penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Usai penertiban di Jalan Sutomo, patroli trantibum dilanjutkan ke wilayah lain di Kecamatan Koto Tangah. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan perbuatan melanggar norma kesusilaan, serta satu orang lain yang diduga turut terlibat.
Chandra menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Ia juga mengimbau warga untuk berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan melaporkan setiap potensi gangguan trantibum kepada aparat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya.















