Senin, Juli 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

Guspira Ardilla
Selasa, 10 Maret 2026 17:39
in Kabar Sumbar
Foto Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya, dari atas.

Foto Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya, dari atas.


Kabarminang — Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya, dikepung konsesi perkebunan PT Tidak Kerinci Agung (TKA). Warga setempat menyebut bahwa wilayah nagari itu hanya tersisa sekitar 3 hektare (ha) untuk permukiman warga, sementara sebagian besar wilayah lainnya diduga masuk dalam peta hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit itu.

Warga menyebut ruang hidup mereka makin sempit, bahkan sebagian lahan yang selama ini mereka kuasai secara turun-temurun kini terindikasi berada di dalam wilayah HGU perusahaan.

Secara historis, wilayah Lubuk Besar diketahui telah ada sejak sekitar 1905, yang pada masa awal dikenal sebagai Dusun Tuo Koto Ubi. Kawasan tersebut kini berada di tengah area perkebunan yang dikenal sebagai Kebun Koto Ubi (KKU) milik PT TKA.

Warga menyebut permukiman itu telah ada jauh sebelum perusahaan perkebunan sawit mulai beroperasi di sana sekitar tahun 1990. Namun, kini keberadaan nagari itu disebut hanya tersisa sebagai titik kecil di tengah hamparan perkebunan.

Persoalan itu mencuat ketika sejumlah warga mencoba untuk mengajukan pinjaman ke bank dengan menjaminkan sertifikat tanah mereka. Alih-alih mereka mendapatkan pinjaman, pengajuan mereka ditolak oleh bank. Berdasarkan data spasial yang dimiliki bank, sebagian lahan yang diajukan untuk dijaminkan oleh warga disebut berada di dalam wilayah HGU aktif PT TKA.

Tokoh masyarakat Lubuk Besar, Syaiful, mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat merugikan warga. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal sebab warga punya sertifikat tanah yang sah, tetapi dianggap masuk HGU perusahaan oleh bank.

“Artinya, secara administrasi, kami seperti tidak punya hak atas tanah sendiri,” ujar Syaiful pada Selasa (10/3/2026).

Syaiful menyampaikan bahwa kondisi tersebut meresahkan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ia mengatakan bahwa sebagian warga merasa hak mereka atas tanah seolah-olah terhapus oleh peta konsesi perusahaan.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: berita konflik agraria DharmasrayaHGU PT TKA Dharmasrayakasus agraria terbaru Sumatera Baratkebun Koto Ubi PT TKAkonflik agraria Sumatera Baratkonflik lahan Dharmasrayakonflik lahan masyarakat dengan perusahaan sawitkonflik tanah ulayat di Dharmasrayamasalah perkebunan sawit Dharmasrayamasalah sertifikat tanah warga DharmasrayaNagari Lubuk Besar Dharmasrayapengukuran ulang HGU PT TKAPT TKA Tidak Kerinci Agungsengketa HGU dan tanah adatsengketa lahan warga dan perusahaan sawitsengketa tanah masyarakat vs perusahaan sawittumpang tindih sertifikat tanah dengan HGUtuntutan kebun plasma 20 persenwarga gagal pinjaman bank karena HGUwarga Lubuk Besar klaim tanah ulayatwarga Lubuk Besar siap tempuh jalur hukumwarga nagari terisolasi di tengah perkebunan sawit

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

19 Juli 2026
Jembatan Darurat Batang Anai di Padang Pariaman Kembali Difungsikan, Jembatan Permanen Segera Dibangun

Jembatan Darurat Batang Anai di Padang Pariaman Kembali Difungsikan, Jembatan Permanen Segera Dibangun

19 Juli 2026
WALHI Kritik Kejati Sumbar, Pengusutan Tambang Dinilai Kalah Cepat dari Penanganan Demo

WALHI Kritik Kejati Sumbar, Pengusutan Tambang Dinilai Kalah Cepat dari Penanganan Demo

19 Juli 2026
Pemko Padang Benahi Trotoar Jalan Protokol, Ruang Pejalan Kaki Dibuat Lebih Aman dan Nyaman

Pemko Padang Benahi Trotoar Jalan Protokol, Ruang Pejalan Kaki Dibuat Lebih Aman dan Nyaman

19 Juli 2026
Pemko Padang Perkuat Guru Wali dan Satgas Sekolah Usai Insiden di MAN 3

Pemko Padang Perkuat Guru Wali dan Satgas Sekolah Usai Insiden di MAN 3

19 Juli 2026
Kota Pariaman Masih Kekurangan Guru, Pemko Cari Solusi ke Pusat

Kota Pariaman Masih Kekurangan Guru, Pemko Cari Solusi ke Pusat

19 Juli 2026
Next Post
Kecelakaan di Pasaman Barat, Pengendara Motor Dilaporkan Tewas

Pemotor dan Mobil Pikap Tabrakan di Pasaman Barat, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.