Senin, Januari 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Holy Adib
Kamis, 18 September 2025 10:23
in Hukum & Kriminal
Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com

Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com


Kabarminang — Kantor Pertanahan Pesisir Selatan buka suara setelah seorang warga ditipu calo untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Warga tersebut memberikan uang Rp10 juta kepada seorang warga lain yang mengaku bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah, tetapi sertifikat tanah tidak kunjung diberikan oleh calo tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan bahwa warga tidak perlu menggunakan pihak ketiga seperti calo untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah dan tidak perlu percaya kepada orang seperti itu. Ia menyebut bahwa warga bisa mengurusnya sendiri tanpa perantara dengan datang ke kantor pertanahan.

“Di Kantor Pertanahan Pesisir Selatan ada loket informasi. Petugas loket akan menginformasikan syarat dan contoh pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Warga dapat bertanya langsung biaya dan lama pembuatan sertifikat tanah kepada petugas,” ucap Mira kepada Kabarminang.com pada Minggu (14/9).

Selain itu, kata Mira, warga bisa mencari informasi tentang pengurusan pembuatan sertifikat tanah di aplikasi Sentuh Tanahku dan di situs Bhumi.atrbpn.go.id.

Kalau alas hak tanahnya sesuai dengan aturan dan tidak bermasalah, kata Mira, warga pemohon bisa langsung mendaftarkan tanahya ke kantor pertanahan. Ia menginformasikan bahwa jika alas hak tanahnya tidak bermasalah, pembuatan sertifikat tanah bisa selesai sekitar tiga bulan.

Dengan datang sendiri ke kantor pertanahan atau mencari informasi di aplikasi Sentuh Tanahku dan di situs Bhumi.atrbpn.go.id, kata Mira, warga tahu syarat pembuatan sertifikat tanah. Dengan demikian, katanya, tidak ada warga yang tertipu oleh calo atau orang lain yang mengaku bisa menguruskan pembuatan sertifikat tanah.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap seorang pria karena diduga menggelapkan uang warga sebesar Rp9 juta untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Polisi menangkap pria berinisial RFI (39) itu di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisisr Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban RFI ialah perempuan berinisial SEL. Ia menceritakan bahwa penipuan itu berawal dari kedatangan RFI ke rumah SEL pada Rabu (2/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. SEL yang waktu itu didampingi suaminya, M, bercerita kepada RFI bahwa ia ingin membuat sertifikat atas tanah yang baru ia beli.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kantor Pertanahan Pesisir SelatanPembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

18 Januari 2026
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

18 Januari 2026
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Next Post
Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.