Selasa, Juli 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Holy Adib
Kamis, 18 September 2025 10:23
in Hukum & Kriminal
Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com

Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com


“RFI memberi tahu SEL bahwa ia bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah. SEL lalu bertanya kepada RFI berapa lama membuat serfitikat tanah. RFI menjawab bahwa jika mengurus pembuatan sertifikat tanah kepadanya selesai dalam waktu tiga bulan. Kemudian, SEL bertanya kepada RFI tentang biaya pembuatan sertifikat tersebut. RF menjawab bahwa biayanya Rp7 juta,” tutur Yogie pada Jumat (13/9).

Selanjutnya, kata Yogie, RFI meminta uang panjar pengurusan pembuatan sertifikat tanah itu Rp1 juta kepada SEL. SEL lalu mentransfer uang tersebut ke rekening bank istri RFI. SEL berjanji kepada RFI untuk melunasi sisa biaya pengurusan tersebut pada November 2024.

“Pada November 2024 SE menghubungi RFI untuk mengatakan bahwa uang pengurusan pembuatan sertifikat itu sudah ada. Lalu, RFI datang ke rumah SEL. Wewaktu itu SEL berada di rumah bersama suaminya, M, dan saksi berinisial NS. SEL memberikan uang Rp6 juta untuk mengurus sertifikat kepada RFI. RFI menjanjikan pembuatan sertifikat itu selesai pada Januari 2025,” ujar Yogie.

Pada Desember 2024, kata Yogie, RFI datang ke rumah SEL untuk memberi tahu bahwa uang untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah naik karena pajak pembuatan sertifikat tanah naik. Karena itu, RFI menyampaikan kepada SEL bahwa biaya untuk pengurusan sertifikat itu kurang Rp3 juta.

“Kemarin kata kamu mengurus sertifikat tanah Rp7 juta. Kenapa sekarang kamu meminta uang lagi?” Demikian kata SEL kepada RFI dalam laporan yang diberikan Yogie kepada Sumbarkita.

RFI menjawab bahwa penambahan biaya itu terjadi karena naiknya pajak pembuatan sertifikat tanah. Saat itu SEL tidak memberikan uang kepada RFI karena belum punya uang.

Lalu, pada Senin (SEL tidak ingat tanggalnya) Desember 2024 SEL menelepon RFI untuk memberita tahu bahwa ia sudah punya uang tambahan yang diminta RFI sebesar Rp3 juta. RFI lantas menyuruh SEL untuk mentransferkan uang tersebut ke rekening Giavano Putra Abyva. Setelah uang itu masuk ke rekeningnya, Giavano mentransferkan uang tersebut ke rekening RFI.

Setelah mentransfer uang Rp3 juta, SEL menelepon RFI untuk meminta RFI guna tidak meminta tambahan uang karena ia tidak punya uang lagi. RFI mengiyakan permintaan SEL. SEL lalu mengingatkan RFI bahwa pembuatan sertifikat itu harus selesai pada Januari 2025 sesuai dengan janji RFI.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Kantor Pertanahan Pesisir SelatanPembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

7 Juli 2026
Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Next Post
Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.