Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Holy Adib
Kamis, 18 September 2025 10:23
in Hukum & Kriminal
Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com

Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com


Kabarminang — Kantor Pertanahan Pesisir Selatan buka suara setelah seorang warga ditipu calo untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Warga tersebut memberikan uang Rp10 juta kepada seorang warga lain yang mengaku bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah, tetapi sertifikat tanah tidak kunjung diberikan oleh calo tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan bahwa warga tidak perlu menggunakan pihak ketiga seperti calo untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah dan tidak perlu percaya kepada orang seperti itu. Ia menyebut bahwa warga bisa mengurusnya sendiri tanpa perantara dengan datang ke kantor pertanahan.

“Di Kantor Pertanahan Pesisir Selatan ada loket informasi. Petugas loket akan menginformasikan syarat dan contoh pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Warga dapat bertanya langsung biaya dan lama pembuatan sertifikat tanah kepada petugas,” ucap Mira kepada Kabarminang.com pada Minggu (14/9).

Selain itu, kata Mira, warga bisa mencari informasi tentang pengurusan pembuatan sertifikat tanah di aplikasi Sentuh Tanahku dan di situs Bhumi.atrbpn.go.id.

Kalau alas hak tanahnya sesuai dengan aturan dan tidak bermasalah, kata Mira, warga pemohon bisa langsung mendaftarkan tanahya ke kantor pertanahan. Ia menginformasikan bahwa jika alas hak tanahnya tidak bermasalah, pembuatan sertifikat tanah bisa selesai sekitar tiga bulan.

Dengan datang sendiri ke kantor pertanahan atau mencari informasi di aplikasi Sentuh Tanahku dan di situs Bhumi.atrbpn.go.id, kata Mira, warga tahu syarat pembuatan sertifikat tanah. Dengan demikian, katanya, tidak ada warga yang tertipu oleh calo atau orang lain yang mengaku bisa menguruskan pembuatan sertifikat tanah.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap seorang pria karena diduga menggelapkan uang warga sebesar Rp9 juta untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Polisi menangkap pria berinisial RFI (39) itu di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisisr Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban RFI ialah perempuan berinisial SEL. Ia menceritakan bahwa penipuan itu berawal dari kedatangan RFI ke rumah SEL pada Rabu (2/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. SEL yang waktu itu didampingi suaminya, M, bercerita kepada RFI bahwa ia ingin membuat sertifikat atas tanah yang baru ia beli.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kantor Pertanahan Pesisir SelatanPembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

20 Mei 2026
Next Post
Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.