Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Rp10 Juta

Holy Adib
Sabtu, 13 September 2025 17:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria karena diduga menggelapkan uang warga sebesar Rp9 juta untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Polisi menangkap pria berinisial RFI (39) itu di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisisr Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban RFI ialah perempuan berinisial SEL. Ia menceritakan bahwa penipuan itu berawal dari kedatangan RFI ke rumah SEL pada Rabu (2/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. SEL yang waktu itu didampingi suaminya, M, bercerita kepada RFI bahwa ia ingin membuat sertifikat atas tanah yang baru ia beli.

“RFI memberi tahu SEL bahwa ia bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah. SEL lalu bertanya kepada RFI berapa lama membuat serfitikat tanah. RFI menjawab bahwa jika mengurus pembuatan sertifikat tanah kepadanya selesai dalam waktu tiga bulan. Kemudian, SEL bertanya kepada RFI tentang biaya pembuatan sertifikat tersebut. RF menjawab bahwa biayanya Rp7 juta,” tutur Yogie pada Jumat (13/9).

Selanjutnya, kata Yogie, RFI meminta uang panjar pengurusan pembuatan sertifikat tanah itu Rp1 juta kepada SEL. SEL lalu mentransfer uang tersebut ke rekening bank istri RFI. SEL berjanji kepada RFI untuk melunasi sisa biaya pengurusan tersebut pada November 2024.

“Pada November 2024 SE menghubungi RFI untuk mengatakan bahwa uang pengurusan pembuatan sertifikat itu sudah ada. Lalu, RFI datang ke rumah SEL. Wewaktu itu SEL berada di rumah bersama suaminya, M, dan saksi berinisial NS. SEL memberikan uang Rp6 juta untuk mengurus sertifikat kepada RFI. RFI menjanjikan pembuatan sertifikat itu selesai pada Januari 2025,” ujar Yogie.

Pada Desember 2024, kata Yogie, RFI datang ke rumah SEL untuk memberi tahu bahwa uang untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah naik karena pajak pembuatan sertifikat tanah naik. Karena itu, RFI menyampaikan kepada SEL bahwa biaya untuk pengurusan sertifikat itu kurang Rp3 juta.

“Kemarin kata kamu mengurus sertifikat tanah Rp7 juta. Kenapa sekarang kamu meminta uang lagi?” Demikian kata SEL kepada RFI dalam laporan yang diberikan Yogie kepada Kabarminang.com.

RFI menjawab bahwa penambahan biaya itu terjadi karena naiknya pajak pembuatan sertifikat tanah. Saat itu SEL tidak memberikan uang kepada RFI karena belum punya uang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pengurusan pembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Next Post
Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Dibakar Warga di Pesisir Selatan

Belum Ada Warga Pembakar Kapal Patroli Kementerian di Pesisir Selatan yang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.