Kabarminang — Puluhan warga menggerebek sebuah kafe di kawasan Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Kamis (21/5/2026) malam. Dalam penggerebekan itu, delapan orang pemandu lagu dan pemilik diamankan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Pihaknya kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.00 WIB setelah menerima informasi dari pihak nagari.
Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat karena pemilik usaha kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel sekitar setengah tahun lalu akibat melanggar aturan.
“Kafe itu pernah kita segel sekitar setengah tahun lalu dan pemilik berjanji tidak akan membuka kembali. Namun, berdasarkan pantauan masyarakat sekitar, kafe tersebut beroperasi kembali setelah Idulfitri dengan menghadirkan hiburan malam serta perempuan pemandu lagu,” katanya kepada Sumbarkita, Jumat (22/5/2026).
Handoko mengatakan bahwa kafe itu berada di bawah rumah pemiliknya dan seluruh area dipagari tembok tinggi. Di bagian atas bangunan juga terdapat sarang walet.
“Jadi, kalau dilihat dari luar memang sama sekali tidak kelihatan kafe itu beroperasi kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut, pemilik kafe dan delapan orang pemandu lagu diamankan ke Satpol PP Pasaman Barat.
“Saat ini semuanya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Terkait hukuman kepada pemilik masih dikaji, apakah akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) atau mengikuti tuntutan masyarakat adat di sana, seperti diusir dari kampung,” imbuhnya.
















