Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) yang ditandai dengan penandatanganan secara digital di Kantor BSrE, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang, Tommy, bersama Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan. Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan lebih awal sebelum masa PKS berakhir pada Juni 2026. Kesepakatan baru ini memperpanjang kerja sama hingga Juni 2030.
Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, menyampaikan bahwa langkah Pemko Padang yang memperpanjang kerja sama sebelum masa berakhir menunjukkan komitmen kuat terhadap layanan BSrE.
Ia mengatakan, Pemko Padang menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah memenuhi tujuh kewajiban dalam PKS, termasuk pelaporan pemanfaatan sertifikat elektronik tahun 2025.
“Pemko Padang juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah memenuhi 7 kewajiban dalam PKS berupa laporan pemanfaatan SrE tahun 2025, yang juga sangat berguna bagi insight BSrE ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Tommy TRD, menyampaikan apresiasi atas dukungan BSrE dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” ujarnya.
Perpanjangan kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Padang.















