Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Holy Adib
Jumat, 6 Maret 2026 13:39
in Hukum & Kriminal
Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah menipu 83 orang calon jemaah. Ia menggelapkan uang korban senilai Rp3.768.412.000, dan tidak memberangkatkan korban ke Mekkah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan bahwa agen tersebut berinisial MY (47 tahun), warga Jorong Pasar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Ia menyebut bahwa MY merupakan agen PT Arminareka Perdana Subcabang Batusangkar. Sementara itu, 83 korban merupakan calon jemaah pada tiga kelompok terbang (kloter), yaitu 34 orang kloter Desember 2025, 12 orang kloter Januari 2026, 34 orang kloter Februari 2026, 3 orang calon haji plus, dan 3 orang yang sudah memesan kursi keberangkatan pada Juni 2026.

“Saat ini penyidik fokus menyidik laporan korban kloter Desember 2025. Sementara itu, terhadap laporan kloter berikutnya, polisi melakukan pendalaman,” ujar Surya dalam keterangan pada Rabu (5/3/2026).

Perihal laporan korban kloter Desember 2025, Surya menceritakan bahwa para korban melaporkan MY ke polres pada 31 Desember 2025 setelah MY tidak memberangkatkan korban ke Mekkah pada 29 Desember 2025. Ia menyebut bahwa 29 Desember merupakan jadwal keberangkatan kloter Desember.

Sebelum 29 Desember, kata Surya, suami MY menyampaikan kepada para korban di Kantor Perwakilan PT Arminareka Perdana Subcabang Batusangkar di Jalan Panjaitan Nomor 1, Pasar Batusangkar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, pada Kamis (25/12/2025) bahwa keberangkatan jemaah ke Mekkah untuk umrah batal. Keberangkatan tersebut batal, kata Surya, karena suami MY tidak dapat menghubungi istrinya tersebut sejak ia mengantarkan MY ke Terminal Dobok atau Terminal Bus Piliang di Batusangkar pada 20 Desember 2025.

“Walau suami M sudah memberitahukan pembatalan dan MY tidak bisa dihubungi, korban tetap ingin diberangkatkan ke Mekkah karena mereka sudah menyerahkan seluruh biaya kepada MY dengan total Rp1.019.000.000. Selain itu, mereka sudah menyiapkan perlengkapan dan mempersiapkan keberangkatan,” ucap Surya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Surya, korban tertarik pergi umrah dengan perusahaan yang dipimpin MY karena wanita itu membujuk dan menawari korban paket harga murah, yaitu Rp28 juta, dan gratis satu keberangkatan jika empat orang mendaftar sekaligus.

Namun, kata Surya, paket promo itu hanya berlaku jika korban membayar uang paket tersebut melalui M sebagai pemimpin tur, padahal seharusnya korban mentransferkan uang itu ke rekening kantor pusat PT Arminareka Perdana. Namun, kata Surya, kalau korban membayar langsung ke rekening PT Arminareka Perdana, promo harga murah dan gratis satu keberangkatan jika empat orang mendaftar sekaligus tidak berlaku alias korban harus membayar harga paket normal.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: 7 miliar83 calon jemaah umrah tertipuagen PT Arminareka Perdana ditangkapagen umrah gelapkan uang jemaahberita kriminal Tanah Datar terbarucalon haji plus jadi korban penipuancalon jemaah umrah gagal berangkat ke Mekkahkasus penggelapan dana umrah Sumatera Baratkasus penipuan jemaah umrah di Sumbarkasus penipuan umrah Rp3kerugian korban umrah miliaran rupiahkorban umrah kloter Desember 2025modus promo umrah murah gratis satu orangpenipuan paket umrah murahpenipuan perjalanan haji dan umrahpenipuan travel umrah Batusangkarpenipuan travel umrah Tanah Datar 2026penipuan umrah Tanah Datarpenyidikan kasus penipuan umrah oleh Polres Tanah Datarpolisi tangkap agen umrah di Magetantersangka MY agen umrah Batusangkar

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.