Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Holy Adib
Jumat, 6 Maret 2026 13:39
in Hukum & Kriminal
Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar


Surya menginformasikan bahwa M menawarkan harga paket paling rendah kepada korban Rp28.800.000, dan paling tinggi Rp35.600.000. Ia menyebut bahwa korban menyerahkan uang itu kepada MY di rumah masing-masing pada tanggal yang berbeda-beda dari April sampai 15 Desember 2025.

“Berdasarkan pemeriksaan kantor pusat PT Arminareka Perdana, dari 34 korban, hanya 24 orang yang terdaftar melalui MY untuk keberangkatan Desember 2025. Itu pun hanya tercatat membayar Rp4,5 juta dari 35.600.000 yang harus disetorkan ke kantor pusat,” tutur Surya.

Setelah korban melapor ke polres, kata Surya, pihaknya memburu MY. Ia mendapatkan informasi bahwa MY kabur ke Magetan, Jawa Timur. Pihaknya kemudian menangkap MY di sebuah rumah kontrakan di Magetan pada 18 Februari 2026.

Berdasarkan pengakuannya, kata Surya, MY tidak memberangkatkan 34 korban karena ia menggunakan uang korban untuk memberangkatkan calon jemaah umrah kloter sebelumnya. MY mengungkapkan bahwa ia melakukan praktik menutupi kekurangan biaya itu sejak Mei 2022 sampai keberangkatan kloter Oktober 2025.

“MY harus menutupi biaya keberangkatan tiap kloter karena harga paket yang ia tawarkan kepada pelanggan di bawah harga standar yang ditetapkan kantor pusat perusahaannya. Sementara itu, untuk memberangkatkan calon jemaah, MY tetap menyetorkan uang ke kantor pusat sesuai dengan harga standar,” ujar Surya.

Surya mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa rekening bank MY, tetapi tidak menemukan uang para korban. Menurut pengakuannya, kata Surya, MY sudah menggunakan uang para korban untuk menutupi kekurangan pembayaran keberangkatan jemaah kloter sebelumnya dan untuk membayar utang.

Surya mengatakan bahwa MY tetap memberikan paket harga murah supaya orang tertarik untuk mendaftar pergi umrah dan membayar kepadanya. Dengan begitu, kata Surya, MY dapat menggunakan uang tersebut untuk menutupi kekurangan dan membayar utang kepada orang lain.

“Sebelum mendapatkan uang pendaftaran calon jemaah, MY meminjam uang kepada orang lain untuk menutupi kekurangan biaya keberangkatan jemaah. Dia harus menutupi kekurangan tiap anggota jemaah Rp5 juta atau Rp6 juta. Dia juga menutupi biaya penuh satu orang yang diberi bonus keberangkatan gratis,” ucap Surya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: 7 miliar83 calon jemaah umrah tertipuagen PT Arminareka Perdana ditangkapagen umrah gelapkan uang jemaahberita kriminal Tanah Datar terbarucalon haji plus jadi korban penipuancalon jemaah umrah gagal berangkat ke Mekkahkasus penggelapan dana umrah Sumatera Baratkasus penipuan jemaah umrah di Sumbarkasus penipuan umrah Rp3kerugian korban umrah miliaran rupiahkorban umrah kloter Desember 2025modus promo umrah murah gratis satu orangpenipuan paket umrah murahpenipuan perjalanan haji dan umrahpenipuan travel umrah Batusangkarpenipuan travel umrah Tanah Datar 2026penipuan umrah Tanah Datarpenyidikan kasus penipuan umrah oleh Polres Tanah Datarpolisi tangkap agen umrah di Magetantersangka MY agen umrah Batusangkar

Berita Terkait

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Dana Hibah KONI Pariaman 2024 Diselidiki Kejaksaan, 10 Orang Sudah Diperiksa

20 Agustus 2026
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

20 Agustus 2026
Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

19 Agustus 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

17 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.