Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Holy Adib
Jumat, 06 Maret 2026 | 13:39
in Hukum & Kriminal
Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar

Share on FacebookShare on Twitter

Selain 34 orang korban kloter Desember 2025, ada puluhan orang lagi korban MY yang sudah membayar kepadanya, tetapi tidak diberangkatkan ke Mekkah. Surya mengatakan bahwa pada kloter 12 Januari 2026 ada 12 korban, yang sudah membayar Rp345.600.000; pada kloter 2 Februari 2026 ada 34 orang, yang sudah membayar Rp1.014.000.000; ada 3 orang yang mendaftar haji plus, yang sudah membayuar Rp309.012.000; dan ada yang memesan tempat duduk 3 orang untuk berangkat pada Juni dan sudah menyetor Rp61 juta.

“Total uang korban 2.749.412.000,” ucap Surya.

Perihal laporan korban kloter Desember 2025, Surya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kuitansi tanda terima uang pendaftaran umrah, bukti transfer uang ke rekening MY, dan 30 koper biru merek Arminareka Perdana beserta perlengkapan ihram di dalamnya.

Pihaknya sudah menetapkan MY sebagai tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan. Surya mengatakan bahwa pihaknya menjerat MY dengan Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: 7 miliar83 calon jemaah umrah tertipuagen PT Arminareka Perdana ditangkapagen umrah gelapkan uang jemaahberita kriminal Tanah Datar terbarucalon haji plus jadi korban penipuancalon jemaah umrah gagal berangkat ke Mekkahkasus penggelapan dana umrah Sumatera Baratkasus penipuan jemaah umrah di Sumbarkasus penipuan umrah Rp3kerugian korban umrah miliaran rupiahkorban umrah kloter Desember 2025modus promo umrah murah gratis satu orangpenipuan paket umrah murahpenipuan perjalanan haji dan umrahpenipuan travel umrah Batusangkarpenipuan travel umrah Tanah Datar 2026penipuan umrah Tanah Datarpenyidikan kasus penipuan umrah oleh Polres Tanah Datarpolisi tangkap agen umrah di Magetantersangka MY agen umrah Batusangkar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Berita Terkini

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

5 Oktober 2026

Bengkel di Dharmasraya Terbakar, Dua Mobil Hangus, Mekanik Mengalami Luka Bakar

Bengkel di Dharmasraya Terbakar, Dua Mobil Hangus, Mekanik Mengalami Luka Bakar

5 Oktober 2026

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

5 Oktober 2026

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.