Senin, Juli 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Holy Adib
Jumat, 6 Maret 2026 13:39
in Hukum & Kriminal
Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar menangkap seorang agen perusahaan perjalanan haji dan umrah di sebuah rumah kontrakan di Magetan, Jawa Timur, karena meniput 83 orang calon jemaah. Foto: Polres Tanah Datar


Selain 34 orang korban kloter Desember 2025, ada puluhan orang lagi korban MY yang sudah membayar kepadanya, tetapi tidak diberangkatkan ke Mekkah. Surya mengatakan bahwa pada kloter 12 Januari 2026 ada 12 korban, yang sudah membayar Rp345.600.000; pada kloter 2 Februari 2026 ada 34 orang, yang sudah membayar Rp1.014.000.000; ada 3 orang yang mendaftar haji plus, yang sudah membayuar Rp309.012.000; dan ada yang memesan tempat duduk 3 orang untuk berangkat pada Juni dan sudah menyetor Rp61 juta.

“Total uang korban 2.749.412.000,” ucap Surya.

Perihal laporan korban kloter Desember 2025, Surya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kuitansi tanda terima uang pendaftaran umrah, bukti transfer uang ke rekening MY, dan 30 koper biru merek Arminareka Perdana beserta perlengkapan ihram di dalamnya.

Pihaknya sudah menetapkan MY sebagai tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan. Surya mengatakan bahwa pihaknya menjerat MY dengan Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: 7 miliar83 calon jemaah umrah tertipuagen PT Arminareka Perdana ditangkapagen umrah gelapkan uang jemaahberita kriminal Tanah Datar terbarucalon haji plus jadi korban penipuancalon jemaah umrah gagal berangkat ke Mekkahkasus penggelapan dana umrah Sumatera Baratkasus penipuan jemaah umrah di Sumbarkasus penipuan umrah Rp3kerugian korban umrah miliaran rupiahkorban umrah kloter Desember 2025modus promo umrah murah gratis satu orangpenipuan paket umrah murahpenipuan perjalanan haji dan umrahpenipuan travel umrah Batusangkarpenipuan travel umrah Tanah Datar 2026penipuan umrah Tanah Datarpenyidikan kasus penipuan umrah oleh Polres Tanah Datarpolisi tangkap agen umrah di Magetantersangka MY agen umrah Batusangkar

Berita Terkait

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Wakil Wali Kota Buka Syiar Islam ke-II tingkat Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.