Minggu, Juli 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Penghentian Sewa Stasiun Lambuang Tidak Efisien Secara Ekonomi

Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025 09:43
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tidak akan melanjutkan pembayaran sewa lahan Stasiun Lambuang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (5/6) lalu.

Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan Stasiun Lambuang yang selama ini difungsikan sebagai pusat kuliner dan UMKM. Evaluasi dilakukan oleh tim kajian yang dibentuk pemko.

“Berdasarkan hasil kajian, dampak positif Stasiun Lambuang terhadap masyarakat belum signifikan. Sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp600 juta per tahun, berbanding jauh dengan retribusi yang hanya Rp2,4 juta. Ini jelas tidak sebanding dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegas Ramlan yang dilansir pada Minggu (8/6).

Ramlan menjelaskan, pembangunan Stasiun Lambuang dimulai pada 2023 dengan nilai aset mencapai Rp17 miliar, dan mulai dioperasikan setahun kemudian dengan 116 kios UMKM.

Namun, karena lahan yang digunakan merupakan milik PT KAI, Pemko Bukittinggi harus membayar sewa lahan. Sesuai perjanjian awal, tenggat pembayaran terakhir jatuh pada 5 Mei 2025.

“Stasiun Lambuang bukan aset milik penuh Pemko, melainkan dibangun di atas tanah PT KAI. Kami telah berdiskusi langsung dengan pihak PT KAI untuk mencari jalan keluar yang rasional dan menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.

Ramlan menyatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi-opsi kerja sama baru yang memungkinkan, dengan pertimbangan bahwa Pemko memiliki aset bangunan, sedangkan PT KAI adalah pemilik lahan.

Ramlan juga menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Sebagai pemerintah, kami berkewajiban untuk menyelamatkan keuangan daerah dan memastikan setiap keputusan sesuai dengan regulasi. Jika dipaksakan tanpa dasar kuat, justru akan menimbulkan persoalan baru,” tutup Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendif, mengapresiasi keterbukaan wali kota dalam menjawab berbagai pertanyaan anggota dewan. Ia menyebutkan bahwa keputusan untuk menghentikan sewa merupakan langkah realistis yang harus diambil demi efisiensi anggaran.

“Pemaparan wali kota sangat jelas. Intinya, Pemko tidak lagi melanjutkan sewa kepada PT KAI. Saat ini, beberapa opsi masih dikaji sambil menunggu keputusan dari PT KAI,” ujarnya.


Tags: Kota BukittinggiPemko BukittinggiStasiun LambuangWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Workshop Peningkatan Mutu Kepala Sekolah se-Sumbar

Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Workshop Peningkatan Mutu Kepala Sekolah se-Sumbar

27 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Penyambutan Resmi untuk Jemaah Haji 2025

Pemko Bukittinggi Gelar Penyambutan Resmi untuk Jemaah Haji 2025

24 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Periode Juni–Juli untuk 4.937 KK

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Periode Juni–Juli untuk 4.937 KK

23 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

22 Juli 2025
Diskominfo Bukittinggi Siapkan Website Pelayanan Publik untuk Kelurahan

Diskominfo Bukittinggi Siapkan Website Pelayanan Publik untuk Kelurahan

20 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gencar Bersihkan Sungai, Ramlan Nurmatias Tinjau Langsung

Pemko Bukittinggi Gencar Bersihkan Sungai, Ramlan Nurmatias Tinjau Langsung

20 Juli 2025
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Sabtu, 21 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

25 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.