Rabu, Juni 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Penghentian Sewa Stasiun Lambuang Tidak Efisien Secara Ekonomi

Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025 09:43
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tidak akan melanjutkan pembayaran sewa lahan Stasiun Lambuang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (5/6) lalu.

Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan Stasiun Lambuang yang selama ini difungsikan sebagai pusat kuliner dan UMKM. Evaluasi dilakukan oleh tim kajian yang dibentuk pemko.

“Berdasarkan hasil kajian, dampak positif Stasiun Lambuang terhadap masyarakat belum signifikan. Sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp600 juta per tahun, berbanding jauh dengan retribusi yang hanya Rp2,4 juta. Ini jelas tidak sebanding dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegas Ramlan yang dilansir pada Minggu (8/6).

Ramlan menjelaskan, pembangunan Stasiun Lambuang dimulai pada 2023 dengan nilai aset mencapai Rp17 miliar, dan mulai dioperasikan setahun kemudian dengan 116 kios UMKM.

Namun, karena lahan yang digunakan merupakan milik PT KAI, Pemko Bukittinggi harus membayar sewa lahan. Sesuai perjanjian awal, tenggat pembayaran terakhir jatuh pada 5 Mei 2025.

“Stasiun Lambuang bukan aset milik penuh Pemko, melainkan dibangun di atas tanah PT KAI. Kami telah berdiskusi langsung dengan pihak PT KAI untuk mencari jalan keluar yang rasional dan menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.

Ramlan menyatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi-opsi kerja sama baru yang memungkinkan, dengan pertimbangan bahwa Pemko memiliki aset bangunan, sedangkan PT KAI adalah pemilik lahan.

Ramlan juga menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Sebagai pemerintah, kami berkewajiban untuk menyelamatkan keuangan daerah dan memastikan setiap keputusan sesuai dengan regulasi. Jika dipaksakan tanpa dasar kuat, justru akan menimbulkan persoalan baru,” tutup Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendif, mengapresiasi keterbukaan wali kota dalam menjawab berbagai pertanyaan anggota dewan. Ia menyebutkan bahwa keputusan untuk menghentikan sewa merupakan langkah realistis yang harus diambil demi efisiensi anggaran.

“Pemaparan wali kota sangat jelas. Intinya, Pemko tidak lagi melanjutkan sewa kepada PT KAI. Saat ini, beberapa opsi masih dikaji sambil menunggu keputusan dari PT KAI,” ujarnya.


Tags: Kota BukittinggiPemko BukittinggiStasiun LambuangWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Akses Menuju Kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi Dialihkan saat Malam Pergantian Tahun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

9 Juni 2025
Wali Kota Bukittinggi: Iduladha Momentum Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Wali Kota Bukittinggi: Iduladha Momentum Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

7 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Siapkan Program Angkutan Gratis untuk Pelajar Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Pemko Bukittinggi Siapkan Program Angkutan Gratis untuk Pelajar Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

5 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Siapkan Program Tabungan Haji Pelajar, Siswa Menabung Sejak SD dan Bisa Daftar Haji Saat Lulus SMP

Pemko Bukittinggi Siapkan Program Tabungan Haji Pelajar, Siswa Menabung Sejak SD dan Bisa Daftar Haji Saat Lulus SMP

4 Juni 2025
Ratusan Petugas Dikerahkan Amankan Nataru di Bukittinggi, Akses Menuju Jam Gadang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Pemko Bukittinggi Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP

2 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

Pemko Bukittinggi Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

2 Juni 2025
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Sabtu, 21 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

10 Juni 2025

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

3 Juni 2025

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

9 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang In Dragon: Terdakwa Aniaya Nia karena Korban Hilangkan Sabu-Sabu, Hakim Tak Percaya

10 Juni 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.