Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tidak akan melanjutkan pembayaran sewa lahan Stasiun Lambuang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (5/6) lalu.
Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan Stasiun Lambuang yang selama ini difungsikan sebagai pusat kuliner dan UMKM. Evaluasi dilakukan oleh tim kajian yang dibentuk pemko.
“Berdasarkan hasil kajian, dampak positif Stasiun Lambuang terhadap masyarakat belum signifikan. Sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp600 juta per tahun, berbanding jauh dengan retribusi yang hanya Rp2,4 juta. Ini jelas tidak sebanding dan menjadi beban bagi keuangan daerah,” tegas Ramlan yang dilansir pada Minggu (8/6).
Ramlan menjelaskan, pembangunan Stasiun Lambuang dimulai pada 2023 dengan nilai aset mencapai Rp17 miliar, dan mulai dioperasikan setahun kemudian dengan 116 kios UMKM.
Namun, karena lahan yang digunakan merupakan milik PT KAI, Pemko Bukittinggi harus membayar sewa lahan. Sesuai perjanjian awal, tenggat pembayaran terakhir jatuh pada 5 Mei 2025.
“Stasiun Lambuang bukan aset milik penuh Pemko, melainkan dibangun di atas tanah PT KAI. Kami telah berdiskusi langsung dengan pihak PT KAI untuk mencari jalan keluar yang rasional dan menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.
Ramlan menyatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi-opsi kerja sama baru yang memungkinkan, dengan pertimbangan bahwa Pemko memiliki aset bangunan, sedangkan PT KAI adalah pemilik lahan.
Ramlan juga menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
“Sebagai pemerintah, kami berkewajiban untuk menyelamatkan keuangan daerah dan memastikan setiap keputusan sesuai dengan regulasi. Jika dipaksakan tanpa dasar kuat, justru akan menimbulkan persoalan baru,” tutup Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendif, mengapresiasi keterbukaan wali kota dalam menjawab berbagai pertanyaan anggota dewan. Ia menyebutkan bahwa keputusan untuk menghentikan sewa merupakan langkah realistis yang harus diambil demi efisiensi anggaran.
“Pemaparan wali kota sangat jelas. Intinya, Pemko tidak lagi melanjutkan sewa kepada PT KAI. Saat ini, beberapa opsi masih dikaji sambil menunggu keputusan dari PT KAI,” ujarnya.