Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Redaksi
Selasa, 30 Desember 2025 00:01
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang Bukittinggi

Jam Gadang Bukittinggi


Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor 800/784/BKPol-2025 tentang Peringatan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026 di Kota Bukittinggi. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemko Bukittinggi tidak mengadakan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, tertanggal 24 Desember 2025, ditujukan kepada unsur Forkopimda, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perguruan tinggi dan satuan pendidikan, camat dan lurah, serta seluruh masyarakat Kota Bukittinggi.

Kebijakan ini diambil dalam rangka peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bukittinggi.

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Bukittinggi menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya memberikan kesempatan kepada umat beragama untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan berlebihan, seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pemko juga mengimbau agar momentum akhir tahun diisi dengan kegiatan yang bermanfaat serta saling menghargai antar sesama guna menjaga suasana rukun, damai, aman, dan nyaman di tengah masyarakat.

Pengelola tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan turut diminta tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat yang berlaku di Kota Bukittinggi.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya kejadian atau gejala yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemko Bukittinggi berharap seluruh pihak dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan dalam surat edaran tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.


Tags: Pemko BukittinggiPerayaan Tahun Baru Bukittinggi

Berita Terkait

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

20 Juli 2026
Duta GenRe Bukittinggi 2026 Resmi Dipilih, Diikuti 64 Peserta

Duta GenRe Bukittinggi 2026 Resmi Dipilih, Diikuti 64 Peserta

17 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Siapkan Penataan Kota, Pasar Bawah hingga Jam Gadang Jadi Prioritas

Pemko Bukittinggi Siapkan Penataan Kota, Pasar Bawah hingga Jam Gadang Jadi Prioritas

14 Juli 2026
Next Post
Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.