Selasa, April 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Redaksi
Selasa, 30 Desember 2025 00:01
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang Bukittinggi

Jam Gadang Bukittinggi


Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor 800/784/BKPol-2025 tentang Peringatan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026 di Kota Bukittinggi. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemko Bukittinggi tidak mengadakan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, tertanggal 24 Desember 2025, ditujukan kepada unsur Forkopimda, kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perguruan tinggi dan satuan pendidikan, camat dan lurah, serta seluruh masyarakat Kota Bukittinggi.

Kebijakan ini diambil dalam rangka peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bukittinggi.

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Bukittinggi menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya memberikan kesempatan kepada umat beragama untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan berlebihan, seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pemko juga mengimbau agar momentum akhir tahun diisi dengan kegiatan yang bermanfaat serta saling menghargai antar sesama guna menjaga suasana rukun, damai, aman, dan nyaman di tengah masyarakat.

Pengelola tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan turut diminta tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat yang berlaku di Kota Bukittinggi.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, diharapkan berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya kejadian atau gejala yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemko Bukittinggi berharap seluruh pihak dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan dalam surat edaran tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.


Tags: Pemko BukittinggiPerayaan Tahun Baru Bukittinggi

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Bukittinggi 2026 Dimulai, 258 Pelajar Lolos Tahap Administrasi

Seleksi Paskibraka Bukittinggi 2026 Dimulai, 258 Pelajar Lolos Tahap Administrasi

20 April 2026
Wako Bukittinggi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Wako Bukittinggi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

18 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

18 April 2026
Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

Pemko Bukittinggi dan BPS Canangkan Desa Cinta Statistik di Tiga Kelurahan

18 April 2026
Pemko Bukittinggi Bidik 1000 Startup, Dorong Pemuda Kuasai Dunia Usaha

Pemko Bukittinggi Bidik 1000 Startup, Dorong Pemuda Kuasai Dunia Usaha

17 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

Pemko Bukittinggi Amankan Aset Strategis, Termasuk BTC dan Lahan RSUD

13 April 2026
Next Post
Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.