Mayoritas pembiayaan tersebut disebut melalui skema penjaminan.
Berikutnya, PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe, tercatat menerima pembiayaan US$9,87 miliar. Sedangkan PTPN III tercatat sebesar US$7,54 miliar.
Nama Bank Mandiri kembali muncul ketika WALHI Sumut menampilkan daftar kreditor PT Agincourt Resources. Dalam daftar tersebut, Bank Mandiri tercatat dengan nilai pembiayaan US$542 juta.
Posisi Bank Mandiri berada di bawah SMBC Group sebesar US$1,128 miliar, HSBC US$1,056 miliar, Mitsubishi UFJ Financial US$642 juta, Bank of China US$588 juta, Mizuho Financial US$574 juta, dan Citigroup US$545 juta.
WALHI Soroti Tekanan Ekosistem Batang Toru
Sorotan terhadap pembiayaan tersebut ditempatkan WALHI Sumut dalam konteks tekanan ekologis di Sumatera.
Mereka mencatat perubahan tutupan hutan seluas 10.795,31 hektare di lanskap Batang Toru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tujuh perusahaan besar.
Menurut WALHI Sumut, perubahan tersebut diperkirakan telah menghilangkan lebih dari 5,4 juta pohon, termasuk di kawasan yang berfungsi sebagai penyangga hidrologis dan koridor satwa.
“Pembukaan lahan dalam skala besar ini dinilai melemahkan fungsi alamiah kawasan hulu dan memperbesar risiko banjir bandang serta longsor di wilayah hilir,” tulis WALHI Sumut.
Sorotan itu muncul setelah pada akhir 2025 bencana longsor dan banjir bandang menerjang sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga Aceh.
“Longsoran tanah dan banjir bandang menghantam Sumatra Utara, Sumatra Barat, sampai Aceh. Hingga saat ini, sebagian besar penyintas belum sepenuhnya pulih,” tulis WALHI Sumut.
Industri Keuangan Diminta Tak Lepas Tangan
Menurut WALHI Sumut, industri keuangan memiliki peran strategis dalam pembiayaan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis.















