Sumbarkita — Aksi perundungan yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota viral di media sosial sejak Selasa (10/2/2026) pagi. Dalam video yang beredar, seorang pelajar mengenakan celana pramuka dan baju olahraga terlihat meninju hingga mencekik pelajar lain yang berpakaian pramuka lengkap. Pelajar yang menjadi korban tampak tidak melakukan perlawanan.
Kapolsek Luak, Iptu Isral, mengatakan kedua orang dalam video itu merupakan pelajar SMP Negeri 1 Luak, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia menyebut peristiwa perundungan itu terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di samping pagar sekolah setelah kegiatan ekstrakurikuler sekolah selesai.
Ia menjelaskan, korban dalam kejadian tersebut inisial RFR (13), siswa kelas VII.3 SMP yang berdomisili di Jorong Rageh, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara pelaku inisial M (13), siswa kelas VII.4 SMP, berdomisili di Mungo Atas, belakang Denzipur 2.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan dahi akibat pukulan,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (10/2/2026)
Ia menyebut, kasus tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi pada Selasa (10/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Aula SMP Negeri 1 Luak. Penyelesaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif, melibatkan pihak sekolah serta orang tua kedua belah pihak.
“Upaya penyelesaian dilakukan secara damai. Sanksi yang diberikan kepada pelaku adalah belajar dari rumah selama satu minggu dimulai dari 10 Februari 2025,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian bersama pihak sekolah juga memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh siswa SMP Negeri 1 Luak di lapangan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang lagi.
















