Selasa, Februari 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Viral Perundungan Pelajar di Limapuluh Kota, Pelaku Dihukum Belajar dari Rumah 1 Minggu

Qadri Hayatul
Selasa, 10 Februari 2026 16:31
in Kabar Sumbar
Aksi perundungan yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota viral di media sosial sejak Selasa (10/2/2026) pagi. Foto: Tangkapan layar media sosial

Aksi perundungan yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota viral di media sosial sejak Selasa (10/2/2026) pagi. Foto: Tangkapan layar media sosial


Sumbarkita — Aksi perundungan yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota viral di media sosial sejak Selasa (10/2/2026) pagi. Dalam video yang beredar, seorang pelajar mengenakan celana pramuka dan baju olahraga terlihat meninju hingga mencekik pelajar lain yang berpakaian pramuka lengkap. Pelajar yang menjadi korban tampak tidak melakukan perlawanan.

Kapolsek Luak, Iptu Isral, mengatakan kedua orang dalam video itu merupakan pelajar SMP Negeri 1 Luak, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia menyebut peristiwa perundungan itu terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di samping pagar sekolah setelah kegiatan ekstrakurikuler sekolah selesai.

Ia menjelaskan, korban dalam kejadian tersebut inisial RFR (13), siswa kelas VII.3 SMP yang berdomisili di Jorong Rageh, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara pelaku inisial M (13), siswa kelas VII.4 SMP, berdomisili di Mungo Atas, belakang Denzipur 2.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan dahi akibat pukulan,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (10/2/2026)

Ia menyebut, kasus tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi pada Selasa (10/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Aula SMP Negeri 1 Luak. Penyelesaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif, melibatkan pihak sekolah serta orang tua kedua belah pihak.

“Upaya penyelesaian dilakukan secara damai. Sanksi yang diberikan kepada pelaku adalah belajar dari rumah selama satu minggu dimulai dari 10 Februari 2025,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian bersama pihak sekolah juga memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh siswa SMP Negeri 1 Luak di lapangan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang lagi.


Tags: belajar dari rumahBullyingdisiplin sekolahdunia pendidikanIptu IsralKapolsek LuakKasus perundungankekerasan di sekolahLimapuluh Kotamediasiorang tua siswapelajar smppembinaan siswaPendidikanperundungan pelajarPolisisanksi pelajarsekolahSMP Negeri 1 LuakSumatera Baratvideo viralviral

Berita Terkait

Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

10 Februari 2026
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai

10 Februari 2026
Sopir Truk Asal Sumbar Ditangkap Usai Tabrakan Maut di Riau

Sopir Truk Asal Sumbar Ditangkap Usai Tabrakan Maut di Riau

10 Februari 2026
Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemkot Pariaman Gelar Pelatihan Cake dan Minuman Kekinian

Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemkot Pariaman Gelar Pelatihan Cake dan Minuman Kekinian

10 Februari 2026
Festival Qasidah Rebana Klasik se-Kota Pariaman Resmi Dibuka, Diikuti 76 Sekolah

Festival Qasidah Rebana Klasik se-Kota Pariaman Resmi Dibuka, Diikuti 76 Sekolah

10 Februari 2026
Dharmasraya Jadi Fokus Penindakan Kendaraan ODOL, 23 Portal Akan Dibangun

Dharmasraya Jadi Fokus Penindakan Kendaraan ODOL, 23 Portal Akan Dibangun

10 Februari 2026
Next Post
Resmi! Pemerintah Larang Wisata Naik Gajah

Resmi! Pemerintah Larang Wisata Naik Gajah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.