Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026 16:44
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Selasa (10/2/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Selasa (10/2/2026).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas garis sempadan sungai di kawasan Tepi Bandar Kali, Simpang Haru, Kota Padang, Selasa (10/2/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya agar fungsi sungai tetap berjalan sesuai dengan peruntukannya.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama jajaran petugas Satpol PP di lapangan.

Bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di kawasan sempadan sungai yang berdasarkan ketentuan peraturan daerah merupakan kawasan bebas bangunan dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas permanen.

Keberadaan bangunan di kawasan tersebut dinilai berpotensi menghambat pemeliharaan alur sungai, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, terutama pada musim hujan.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kota Padang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik bangunan telah menerima teguran secara lisan maupun tertulis sebagai bentuk pembinaan dan upaya pencegahan.

Petugas memastikan proses penertiban berlangsung secara tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik sosial di lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban bangunan di kawasan sempadan sungai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan kota.

Menurutnya, penegakan peraturan daerah tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat serta mencegah timbulnya persoalan lingkungan di kemudian hari.

Chandra Eka Putra menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan, khususnya di kawasan rawan seperti sepanjang aliran sungai.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan daerah dan tidak mendirikan bangunan di kawasan terlarang, demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Penertiban bangunan liar di kawasan Simpang Haru tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kota yang berkelanjutan, menjaga fungsi sungai, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Padang.


Tags: bangunan liarketertiban umumKota Padanglingkungan kotapenegakan perdapenertiban bangunanSatpol PP PadangSempadan SungaiSimpang Haru

Berita Terkait

Anggaran Pakaian Dinas Wagub dan Gubernur Sumbar Capai Rp201 Juta, Sekdaprov Sebut Angka Ini Kecil

Anggaran Pakaian Dinas Wagub dan Gubernur Sumbar Capai Rp201 Juta, Sekdaprov Sebut Angka Ini Kecil

10 Juni 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pesisir Selatan

10 Juni 2026
Pemkab Dharmasraya Bentuk Garda Pancasila Muda, Perkuat Karakter Generasi Bangsa

Pemkab Dharmasraya Bentuk Garda Pancasila Muda, Perkuat Karakter Generasi Bangsa

10 Juni 2026
Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

10 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

10 Juni 2026
Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Next Post
Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Truk Rusak di Sitinjau Lauik, Arus Padang–Solok Padat Merayap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.