Camat Kuranji Rozaldi Rosman menjelaskan, bantuan tahap awal memang baru diterima sebagian warga. Hal tersebut terjadi karena data warga terdampak yang masuk dalam batas waktu yang ditentukan belum mencakup seluruh penerima.
“Bantuan uang itu hanya diterima sebagian warga karena data yang masuk baru sebanyak itu,” kata Rozaldi, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, proses pendataan dilakukan dalam waktu terbatas sehingga RT dan RW harus bekerja cepat untuk memastikan warga terdampak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Warga yang terdampak sebenarnya sudah didata. Hanya saja, ada data yang belum sempat disampaikan sesuai waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Rozaldi mengatakan, warga yang belum tercantum dalam data awal akan kembali didata melalui pendataan tahap kedua.
“Kami akan melakukan pendataan tahap kedua bagi warga yang belum menerima bantuan. Proses tersebut akan dilakukan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku” ujarnya.
Mediasi Digelar di Kantor Lurah
Persoalan tersebut kemudian dimediasi pemerintah kecamatan dan kelurahan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Mediasi melibatkan Camat Kuranji, Lurah Gunung Sarik, Ketua LPM, Babinsa, RT, RW, serta warga terdampak banjir.
















