“Saya diminta membuat video klarifikasi, padahal yang bermasalah adalah SD seperti di video beredar,” ujar R.
R menolak permintaan tersebut dan meminta agar persoalan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan. Ia mengatakan langkah itu dipilih karena merasa tidak melakukan kesalahan dan tidak ingin persoalan tersebut seolah-olah seluruhnya dibebankan kepadanya.
R Mengaku Disinggung UU ITE
R kemudian mengaku disinggung mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam pertemuan tersebut.
Menurut R, ZM menyampaikan bahwa apabila persoalan tidak diselesaikan saat itu, dirinya berpotensi menghadapi persoalan UU ITE hingga berdampak terhadap statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika masalah tersebut diselesaikan di tingkat kedinasan.
“Pernyataan tersebut digunakan untuk menekan saya agar mau menyetujuinya,” ujar R.
Meski demikian, R tetap meminta agar persoalan tersebut dibahas melalui Dinas Pendidikan.
“Saya ingin persoalan tersebut dibahas secara menyeluruh dan tidak hanya menempatkan dirinya sebagai pihak yang harus menyelesaikan masalah,” ujar R.
Persoalan Berawal dari Siswa yang Diminta Keluar Kelas
Persoalan antara kedua guru tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video seorang siswa kelas V SDN 18 Tebing Tinggi diminta keluar dari ruang kelas viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/8/2026). Wali kelas V berinisial SD membenarkan bahwa dirinya meminta siswa tersebut keluar dari kelas.
SD mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes setelah anaknya yang duduk di kelas VI sebelumnya juga diminta keluar dan tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran oleh R.















