Kabarminnag – Kejadian menghebohkan terjadi di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis (26/2/2026) pagi. Seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 bernama, Farradhila Ayu Pramesti (23), menjadi korban pembacokan di lingkungan kampus.
Pelaku berinisial Reyhan Mufazar (22), membacok korban saat korban sedang mengikuti seminar proposal (sempro) di ruang sidang kampus.
Peristiwa ini sempat terekam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman, terlihat pelaku memegang kapak di dekat korban yang tergeletak di lantai, sementara korban berusaha menahan serangan.
Rekaman video juga memperlihatkan korban terkapar di lantai dengan darah berceceran sebelum akhirnya digotong oleh petugas sekuriti kampus. Suasana kampus pun sempat tegang usai insiden tersebut.
Menurut keterangan polisi, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di lantai II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, saat korban sedang bersiap mengikuti ujian akhir Munaqosah. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban sambil membawa senjata tajam, termasuk kapak dan parang, dan menyerangnya.
Akibat serangan tersebut, lorban mengalami luka serius di wajah, kepala, bahu, dan kaki akibat serangan yang dilayangkan sebanyak dua hingga tiga kali.
Saat ini, Farradhila mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, dan akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk pemulihan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan sementara motif penganiayaan terkait persoalan asmara.
“Pelaku diduga menaruh perasaan terhadap korban, namun ditolak. Pelaku datang dengan senjata tajam, menunjukkan adanya persiapan sebelum kejadian,” jelasnya.
Pelaku, RM, telah diamankan oleh Polsek Binawidya dengan dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru. Polisi menyita barang bukti berupa kapak dan parang. RM kini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.













