Kabarminang – Sebuah rumah toko (ruko) bangunan di Korong Simpang, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terbakar pada Senin (24/8/2026) pagi.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari pemilik kedai bernama Elvita Nora (46) pukul 08.30 WIB. Setelah menerima laporan, unit pemadam kebakaran berangkat menuju lokasi pada pukul 08.32 WIB dan tiba di lokasi pukul 08.45 WIB.
“Laporan kita terima dari pemilik bangunan yang saat itu melihat api disertai asap hitam tebal keluar dari jendela lantai dua bangunan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemadaman kebakaran itu melibatkan lima mobil pemadam dari Padang Pariaman dan satu mobil dari Kota Pariaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kendati demikian, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp900 juta.
Ia melanjutkan, hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Untuk penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan memastikan peralatan yang dapat memicu kebakaran dalam keadaan aman.
















