Kabarminang – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Polda Sumatera Barat pada Senin (29/6/2026) sore berujung ricuh. Massa aksi terlihat membakar ban dan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Masyarakat Sumbar Menggugat dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum dan berbagai persoalan yang terjadi di Sumatera Barat.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Mabes Polri untuk memeriksa dan mengadili Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Selain itu, massa juga meminta aparat mengusut tuntas aktor intelektual di balik keberadaan pabrik narkoba di Kota Padang, termasuk mengungkap dugaan adanya pihak-pihak yang melindungi praktik tersebut.
Tidak hanya itu, demonstran juga mendesak Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menindak praktik tambang ilegal di Sumatera Barat. Massa menilai aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan dampak serius, termasuk korban jiwa yang disebut mencapai sedikitnya 50 orang serta memicu bencana ekologis di wilayah tersebut. Mereka juga meminta aparat menindak aktor intelektual dan oknum yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.
















