Senin, Juli 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Upah Minimum Sektoral Sumbar Naik, Berlaku untuk Sektor Perkebunan dan Industri Sawit

Habil Ramanda
Rabu, 11 Desember 2024 17:12
in Ekonomi & Bisnis

Kabarminang.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menaikkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562-842-2024, dengan nilai UMSP ditetapkan sebesar Rp3.024.193.

Dalam keputusan tersebut, kenaikan upah sektoral ini khusus berlaku pada dua sektor, yakni sektor perkebunan kelapa sawit (KLBI: 01262) dan sektor industri minyak mentah/murni kelapa sawit dan minyak goreng kelapa sawit.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumbar, Nizam Ul Muluk, menjelaskan bahwa kenaikan upah ini sebesar Rp30 ribu lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemberlakuan upah sektoral ini hanya berlaku bagi pekerja di kebun sawit dan pabrik sawit.

“Pertimbangannya karena pekerja di sektor ini bekerja jauh di pedesaan, bahkan di rimba belantara, dengan risiko bahaya yang cukup tinggi. Selain itu, biaya operasional atau cost untuk pekerja di sektor ini juga lebih besar,” ujar Nizam, Rabu (11/12).

Lebih lanjut, Nizam menyebutkan bahwa ada kemungkinan kenaikan yang lebih signifikan di tahun mendatang, bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi.

Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMSP dilarang untuk menurunkan atau mengurangi upah pekerja.


Tags: Upah Minimum Sektoral Sumbar

Berita Terkait

Rupiah Belum Bernapas, Dolar AS Masih Bertahan di Zona Rp17.900

Rupiah Menguat Tipis pada Awal Pekan, Kurs Dolar AS Berada di Level Ini

20 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Dibanderol Rp2.614.000 per Gram

19 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp2.633.000 per Gram

16 Juli 2026
Dolar AS Melemah ke Rp18.060, Rupiah Catat Penguatan Beruntun

Dolar AS Melemah ke Rp18.060, Rupiah Catat Penguatan Beruntun

16 Juli 2026
Masih Pegang Dolar AS? Kurs Rupiah Hari Ini Bergerak Tak Terduga

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp18.064 pada Perdagangan Rabu

15 Juli 2026
Tinggal Selangkah ke Rp18.000, Dolar AS Ditutup di Level Rp17.994

Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Rp18.073 pada Perdagangan Selasa 14 Juli 2026

14 Juli 2026
Next Post
Beredar Daftar Perempuan Berstatus Janda di Padang Disertai Nomor Kontak

Beredar Daftar Perempuan Berstatus Janda di Padang Disertai Nomor Kontak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.