Kamis, Maret 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Beredar Daftar Perempuan Berstatus Janda di Padang Disertai Nomor Kontak

Habil Ramanda
Rabu, 11 Desember 2024 17:17
in Gaya Hidup
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang.com – Beredar pesan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Padang terkait daftar wanita yang resmi berstatus janda per 2 Desember 2024. Pesan tersebut mencantumkan nama, usia, hingga nomor kontak para perempuan yang disebut dalam daftar.

Dalam pesan yang telah diteruskan berkali-kali itu, informasi disebut memiliki klasifikasi “A1” atau valid. Bahkan, di akhir pesan disisipkan ajakan “Siapa tau ada yang mau cari/tambah pasangan. Semoga berkah.”

Namun, Humas Pengadilan Agama Padang, Adwar, membantah keras kebenaran pesan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari institusinya.

“Itu tidak benar. Mana mungkin pengadilan menyebarkan informasi seperti itu,” ujar Adwar kepada Sumbarkita, Rabu (11/12/2024).

Adwar menekankan bahwa semua informasi resmi dari Pengadilan Agama Padang hanya dapat diakses melalui situs resmi mereka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Informasi seperti itu harus diwaspadai. Jangan mudah percaya apalagi jika tidak bersumber dari kanal resmi,” tambahnya.

Dia menyebut, pesan yang beredar ini dianggap meresahkan karena menyebarkan data pribadi yang belum tentu valid, serta dapat merugikan pihak-pihak yang disebut dalam daftar.

“Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi serupa yang berpotensi melanggar hukum dan etika,” pungkasnya.


Tags: Daftar Janda di PadangJanda di Padang

Berita Terkait

Jadwal Imsak Kota Padang Minggu, 22 Februari 2026, Hari ke-4 Puasa Ramadan 1447 H

Apakah Puasa Batal Jika Tidak Salat? Ini Penjelasan Muhammadiyah

2 Maret 2026
Dalam Situasi Bencana, Bolehkah Menunda Puasa? Ini Penjelasan Muhammadiyah

Dalam Situasi Bencana, Bolehkah Menunda Puasa? Ini Penjelasan Muhammadiyah

24 Februari 2026
Tarawih Sendiri vs Berjamaah, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Tarawih Sendiri vs Berjamaah, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

23 Februari 2026
Hamil dan Menyusui Saat Ramadan, Ini Penjelasan Muhammadiyah soal Puasa dan Fidyah

Hamil dan Menyusui Saat Ramadan, Ini Penjelasan Muhammadiyah soal Puasa dan Fidyah

22 Februari 2026
Warung Nasi Padang Tertua di Singapura Tutup Setelah Beroperasi Sejak 1948

Warung Nasi Padang Tertua di Singapura Tutup Setelah Beroperasi Sejak 1948

1 Februari 2026
Warkop Nangkring 99 Padang Hadirkan Cita Rasa Tradisional dalam Balutan Suasana Modern

Warkop Nangkring 99 Padang Hadirkan Cita Rasa Tradisional dalam Balutan Suasana Modern

23 Oktober 2025
Next Post
Aksi Pencurian Laptop di Masjid Kampus UNP Terekam CCTV

Aksi Pencurian Laptop di Masjid Kampus UNP Terekam CCTV

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

7 Maret 2026

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

6 Maret 2026

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

3 Maret 2026

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

7 Maret 2026

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

9 Maret 2026

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

7 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.