Selasa, Mei 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Beredar Daftar Perempuan Berstatus Janda di Padang Disertai Nomor Kontak

Habil Ramanda
Rabu, 11 Desember 2024 17:17
in Gaya Hidup
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang.com – Beredar pesan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Padang terkait daftar wanita yang resmi berstatus janda per 2 Desember 2024. Pesan tersebut mencantumkan nama, usia, hingga nomor kontak para perempuan yang disebut dalam daftar.

Dalam pesan yang telah diteruskan berkali-kali itu, informasi disebut memiliki klasifikasi “A1” atau valid. Bahkan, di akhir pesan disisipkan ajakan “Siapa tau ada yang mau cari/tambah pasangan. Semoga berkah.”

Namun, Humas Pengadilan Agama Padang, Adwar, membantah keras kebenaran pesan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari institusinya.

“Itu tidak benar. Mana mungkin pengadilan menyebarkan informasi seperti itu,” ujar Adwar kepada Sumbarkita, Rabu (11/12/2024).

Adwar menekankan bahwa semua informasi resmi dari Pengadilan Agama Padang hanya dapat diakses melalui situs resmi mereka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Informasi seperti itu harus diwaspadai. Jangan mudah percaya apalagi jika tidak bersumber dari kanal resmi,” tambahnya.

Dia menyebut, pesan yang beredar ini dianggap meresahkan karena menyebarkan data pribadi yang belum tentu valid, serta dapat merugikan pihak-pihak yang disebut dalam daftar.

“Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi serupa yang berpotensi melanggar hukum dan etika,” pungkasnya.


Tags: Daftar Janda di PadangJanda di Padang

Berita Terkait

Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

30 April 2025
Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

22 April 2025
Simak Tips Aman dan Nyaman Berkendara Saat Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025

Simak Tips Aman dan Nyaman Berkendara Saat Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025

5 April 2025
5 Film Bersaing Raih Penonton di Libur Lebaran, Ada yang Tembus 1 Juta

5 Film Bersaing Raih Penonton di Libur Lebaran, Ada yang Tembus 1 Juta

4 April 2025
Raup 500 Ribu Penonton di Libur Lebaran, Ini Sinopsis dan Trailer Pabrik Gula

Raup 500 Ribu Penonton di Libur Lebaran, Ini Sinopsis dan Trailer Pabrik Gula

3 April 2025
Pabrik Gula Teratas, Ini 5 Film Lebaran dengan Penonton Terbanyak Hari Pertama

Pabrik Gula Teratas, Ini 5 Film Lebaran dengan Penonton Terbanyak Hari Pertama

2 April 2025
Next Post
Aksi Pencurian Laptop di Masjid Kampus UNP Terekam CCTV

Aksi Pencurian Laptop di Masjid Kampus UNP Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.