Kabarminang — Lima kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Siti Manggopoh, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Akibat kejadian itu, dua orang luka ringan.
Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Afrizal Sahar, mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk Hino yang dikemudikan Giofanny dengan nomor polisi BA 8268 TI datang dari arah Pasaman menuju Padang dan menabrak truk yang berada di depannya.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak truk Hino BA 9975 AU yang melaju di depannya,” katanya kepada Sumbarkita.
Ia melanjutkan, setelah menabrak kendaraan di depannya, truk Hino bernomor polisi BA 8268 TI hilang kendali dan keluar dari badan jalan sebelah kiri. Kendaraan tersebut kemudian menghantam tiga kendaraan lain yang sedang terparkir di sebuah bengkel.
“Tiga kendaraan yang ikut tertabrak yakni mikrobus bus sekolah milik Pemerintah Kota Pariaman, truk Daihatsu Dyna BA 8744 AA, serta minibus Mitsubishi Colt Minicab BA 1025 WU,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam kejadian itu dua orang terluka, yakni pengemudi truk BA 8268 TI bernama Giofanny (26), warga Pasia Bintungan, Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan penumpangnya, Boy Surya (27), yang mengalami luka robek pada jari tengah tangan kanan. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Prof. M. Yamin SH Pariaman.
“Dalam kejadian ini, dua korban mengalami luka ringan. Beruntung tidak ada korban meninggal dunia. Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp70 juta,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mendata saksi dan korban, serta melakukan dokumentasi di lokasi.
“Kasus ini kini ditangani Satlantas Polres Pariaman. Polisi menerapkan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam penanganan perkara itu,” imbuhnya.















