Polisi juga meminta keterangan dua saksi mata di lokasi, yakni Rido (30) dan Budi (37), warga Jorong Air Putih yang bekerja sebagai wiraswasta.
Akibat kecelakaan tersebut, bodi truk Mitsubishi Colt Diesel mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Satlantas Polres Limapuluh Kota telah menerbitkan laporan polisi terkait insiden itu dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami sudah mendatangi lokasi, melakukan pengukuran, menggambar sketsa TKP, serta memeriksa saksi-saksi. Pengendara diimbau untuk selalu beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk saat melintasi jalur rawan ini,” tutup Iptu Zarwiko.















