“Ke depan, pengelolaan sampah akan dikembalikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Peran DLH provinsi akan dibatasi hanya sebagai pengawas jalannya regulasi dan pembina teknis di lapangan,” ujarnya.
Perihal potensi konflik sosial akibat pemindahan pembuangan sampah Bukittinggi ke Padang, Tasliatul mengonfirmasi bahwa situasi di lapangan masih sangat kondusif. Ia menyebut bahwa pola kemitraan yang diterapkan dinilai saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Kerja sama pembuangan sampah ke TPA Aie Dingin berjalan lancar atas dasar asas saling menguntungkan bagi Padang dan Bukittinggi. Sejauh ini tidak ada penolakan maupun aksi pemblokiran dari masyarakat di sekitar TPA,” tuturnya lagi.
Di sisi lain, penumpukan sampah lintas wilayah di TPA Aie Dingin justru membuka peluang realisasi proyek energi terbarukan berskala besar. Kawasan tersebut kini disiapkan untuk mendukung program strategis nasional bidang ketenagakerjaan dan energi.
“TPA Aie Dingin Padang telah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Proyek ini merupakan bagian dari program strategis yang diamanatkan langsung oleh Presiden,” ucapnya.
Guna menjamin keberlanjutan proyek energi tersebut, Pemprov Sumbar bergerak cepat mengamankan komitmen dari sejumlah kepala daerah. Sinergi ini diperkuat melalui ikatan hukum formal yang melibatkan empat wilayah hulu.
“Gubernur Sumatra Barat sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan MoU dengan Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok. Ke depan, kami juga akan membuka peluang kerja sama dengan Padang Pariaman dan Kota Pariaman,” ujarnya.
Fuaddi mengatakan bahwa langkah memperluas jaringan pemasok ini menjadi syarat mutlak mengingat mesin PLTSa membutuhkan volume bahan baku yang konstan setiap harinya. Kapasitas produksi internal Kota Padang saat ini dinilai belum mampu memenuhi target operasional minimal turbin listrik.
“Proyek PLTSa ini membutuhkan pasokan bahan baku yang sangat besar, minimal 1.000 ton sampah per hari. Sementara itu, produksi sampah Kota Padang saat ini baru sekitar 500 ton per hari, sehingga pasokan dari daerah tetangga sangat kami butuhkan,” ujar Fuaddi.
Sumbarkita sudah menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aldiasnur, perihal berita tersebut pada Minggu (28/6/2026) beberapa kali melalui pesan tertulis maupun telepon WhatsApp, tetapi ia belum memberikan tanggapan. Sumbarkita akan menerbitkan tanggapannya dalam berita selanjutnya.















