Kamis, September 24, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Qadri Hayatul
Jumat, 19 Juni 2026 | 20:45
in Hukum & Kriminal
Eksekusi lahan sengketa tanah ulayat di Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, pada Kamis (18/6/2026).

Eksekusi lahan sengketa tanah ulayat di Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, pada Kamis (18/6/2026).


Kabarminang — Tokoh adat sekaligus Niniak Mamak Ka Ampek Suku Pitopang Sungai Kamuyang, Hendri Donal Dt. Paduko Rajo Nan Bagonjong, menilai eksekusi lahan sengketa tanah ulayat di Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, pada Kamis (18/6/2026) melangkahi lembaga adat Minangkabau yang ada di kawasan setempat.

Lahan yang menjadi objek eksekusi itu memiliki total luas sekitar 3.773 meter persegi yang terdiri atas empat bidang, yakni Tumpak 1 seluas 425 meter persegi, Tumpak 2 seluas 2.400 meter persegi, Tumpak 3 seluas 900 meter persegi, dan Tumpak 4 seluas 48 meter persegi. Di atas lahan tersebut terdapat 6 unit rumah yang dihuni 13 kepala keluarga dan 27 makam orang tua yang berada dalam kawasan objek eksekusi.

Ia menyebut perkara tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme adat karena kedua pihak yang bersengketa berada dalam satu garis persukuan yang sama, yaitu Suku Pitopang.

“Seharusnya masalah sengketa tanah ini diselesaikan terlebih dahulu menurut Hukum Adat Salingka Nagari Sungai Kamuyang melalui Lembaga Adat atau peradilan adat, bukan langsung melalui jalur hukum positif,” tuturnya kepada Sumbarkita, Jumat (19/6/2026).

Ia menyebut pihak termohon yang menempati lahan ini adalah generasi ketiga yang statusnya malakok (menumpang atau memiliki hak pakai), bukan kaum asal pemilik ulayat, karena nasabnya (pertalian keluarga hubungan darah) itu sudah putus sejak ratusan tahun silam.

“Pihak yang sedang berperkara itu adalah Suwardi dkk sebagai pemohon eksekusi dan Nurliza dkk sebagai termohon. Kedua pihak ini sama-sama Suku Pitopang, wali nasab Dt. Paduko Sinjato, dan nasabnya itu sudah putus, tidak ada lagi yang hidup,” kata Hendri, yang juga Wakil Ketua LKAAM Sumatera Barat.

Ia mengatakan, dalam perkara ini peradilan hanya meminta data keterangan sepihak saja, dan datanya itu juga bukan data yang sebenarnya.

“Data yang diberikan pihak pemohon eksekusi salah satunya memalsukan data ranji hingga sampai ranjinya itu ke Dt. Paduko Sinjato, padahal nasabnya sudah punah, tidak mungkin orang yang sudah meninggal hidup kembali,” tuturnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: eksekusi lahanhukum adatJorong Tabiangkonflik lahanLembaga AdatLima Puluh KotaMinangkabauNagari Sungai KamuyangNiniak MamakPengadilan Negeri Payakumbuhsengketa tanahSuku PitopangSumatera BaratSungai KamuyangTanah Ulayat

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

23 September 2026
6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

23 September 2026
Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 September 2026
Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

23 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

23 September 2026
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

23 September 2026
Next Post
Guguk Malintang Padang Panjang Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Kota

Guguk Malintang Padang Panjang Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Kota

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Berita Terkini

Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Payakumbuh Wakili Sumbar di OPSI Nasional 2026

Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Payakumbuh Wakili Sumbar di OPSI Nasional 2026

24 September 2026

Wali Kota Pariaman Lantik 315 Anggota BPD, Tekankan Sinergi dengan Kepala Desa

Wali Kota Pariaman Lantik 315 Anggota BPD, Tekankan Sinergi dengan Kepala Desa

24 September 2026

Pemko Bukittinggi Dorong PPWB Perkuat Kualitas Pelayanan Homestay

Pemko Bukittinggi Dorong PPWB Perkuat Kualitas Pelayanan Homestay

24 September 2026

411 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Solok, 183 Masih Mengungsi

411 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Solok, 183 Masih Mengungsi

24 September 2026

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

24 September 2026

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

24 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.