Kamis, April 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Warisan Budaya Padang Pariaman Ditetapkan Sebagai WBTbI 2025

Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 12:00
in Kabupaten Padang Pariaman
Tiga warisan budaya asal Padang Pariaman, yaitu Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025.

Tiga warisan budaya asal Padang Pariaman, yaitu Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025.


Kabarminang – Tiga warisan budaya asal Padang Pariaman, yaitu Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTbI 2025 yang berlangsung di Gedung The Tribrata, Sutasoma, Jakarta, pada Jumat (10/10).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Revi Asneli. Ia mengatakan, masuknya tiga warisan budaya tersebut menjadi wujud nyata dukungan dan kebanggaan masyarakat Padang Pariaman terhadap pelestarian tradisi lokal.

“Penetapan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat identitas kultural masyarakat Padang Pariaman. Warisan budaya takbenda tidak hanya soal penetapan administratif, tetapi wujud komitmen kita dalam menjaga jati diri bangsa yang tidak mudah tergerus oleh zaman,” ujarnya.

Ia mengatakan, Maniliak Bulan, merupakan tradisi masyarakat pesisir Ulakan Tapakis dalam menentukan awal puasa serta hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kemudian Malacuik Marapulai, merupakan prosesi adat yang dilakukan calon pengantin laki-laki sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab dan kedewasaan. Selanjutnya, Indang Tigo Sandiang, menampilkan tiga kelompok indang yang tampil bergantian dalam satu pertunjukan, menggambarkan semangat kebersamaan dan harmoni sosial.

“Dengan bertambahnya tiga warisan budaya ini, kini Padang Pariaman memiliki total 12 WBTbI yang diakui secara nasional,” tuturnya.

Ia menyebut dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.

“Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, yakni membangun manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter melalui penguatan budaya bangsa,” imbuhnya.


Tags: Padang PariamanWBTbI 2025

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Pembayaran PBB Digital, Gunakan QRIS dan Virtual Account

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Pembayaran PBB Digital, Gunakan QRIS dan Virtual Account

30 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Bahas SLHD 2026, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Padang Pariaman Bahas SLHD 2026, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

28 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Keamanan Pangan Lewat Germas Sapa 2026

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Keamanan Pangan Lewat Germas Sapa 2026

28 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

27 April 2026
3.665 Siswa SD dan SMP di Padang Pariaman Terima Beasiswa Program Padang Pariaman Cerdas

Pemkab Padang Pariaman Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

26 April 2026
Bupati Padang Pariaman Resmikan Jembatan Rajang Kampuang Dama, Akses Dua Nagari Kembali Normal

Bupati Padang Pariaman Resmikan Jembatan Rajang Kampuang Dama, Akses Dua Nagari Kembali Normal

26 April 2026
Next Post
Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.