Kamis, Juli 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Holy Adib
Jumat, 13 Juni 2025 17:14
in Hukum & Kriminal
Pada Kamis (12/6) di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, tersangka memperagakan adegan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukannya. Foto: Polres Pesisir Selatan

Pada Kamis (12/6) di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, tersangka memperagakan adegan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukannya. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Tim penyidik Polres Pesisir Selatan dan tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari)  Pesisir Selatan pada Kamis (12/6) pukul 9.30 WIB menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka BS (34) di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa tersangka memasak dan memakan daging korban.

Rido Pradana, salah satu anggota tim jaksa Kejari Pesisir Selatan, yang melihat rekonstruksi itu mengatakan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Ia menyebut bahwa ada 18 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka di hadapan penyidik Polres dan Kejari Pesisir Selatan.

Rido menerangkan bahwa adegan pertama ialah pertemuan tersangka dengan korban, kemudian percekcokan di antara keduanya. Ia menyebut bahwa tersangka kemudian membunuh korban dengan memukulnya dengan menggunakan kayu balok. Setelah itu, katanya, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, kata Rido, tersangka mengecor bagian tubuh korban yang sudah dimutilasi dengan pasir dan semen dalam bak mandi di bekas bangunan sarang burung walet.

“Pada adegan tersebut, tersangka juga menunjukkan kepada Tim Jaksa Kejari Pesisir Selatan bagaimana ia memasak serpihan daging korban, kemudian memakannya,” ujar Rido pada Jumat (13/6).

Sehubungan dengan praktik kanibalisme yang dilakukan tersangka, Rido mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka di rumah sakit jiwa setelah rekonstruksi itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya perlu memeriksa kondisi kejiwaan tersangka untuk mengetahui apakah perbuatan pidana tersangka dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.

Selanjutnya, kata Rido, pihaknya menunggu kelengkapan berkas dari tim penyidik Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk melengkapi petunjuk P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) agar berkas dapat dinyatakan lengkap. Jika berkas sudah lengkap, kata Rido, perkara tersebut dapat dinaikkan ke tahap selanjutnya.

Setelah memperagakan adegan pada rekonstruksi kasus itu, kata Rido, tersangka ditahan di sel Polres Pesisir Selatan.

Rekonstruksi itu dihadiri Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pessel, Rizky Al Ikhsan, beserta tim jaksa; Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra,; Kepala Satuan Reskrim, AKP M. Yogie Biantoro; dan penyidik Satuan Reskrim Polres.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kanibalisme di Pesisir SelatanMutilasi di Pesisir SelatanPembunuhan di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

10 Juli 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

9 Juli 2025
Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

9 Juli 2025
Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

9 Juli 2025
Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

8 Juli 2025
Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025
Next Post
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

7 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

3 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

27 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.