Kamis, Januari 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pasutri Bakar Pegawai Koperasi di Limapuluh Kota Divonis Penjara

M. Farhan Faridho
Kamis, 19 Desember 2024 18:23
in Hukum & Kriminal
Sidang penetapan vonis terhadap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Limapuluh Kota.

Sidang penetapan vonis terhadap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Limapuluh Kota.


Kabarminang.com  – Tersangka pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pegawai koperasi di Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya divonis penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati.

Hakim Ketua PN Tanjung Pati, Neli Gusti Ade menyampaikan bahwa kedua pelaku mendapatkan vonis penjara yang berbeda. Sang istri berinisial YE divonis selama 9 tahun penjara, sementara itu, sang suami berinisial RN divonis 15 tahun penjara.

Hukuman vonis penjara ini diterima oleh suami korban bernama Andi. Menurutnya, keputusan PN Tanjung Pati sudah adil.

“Terima kasihkepada hakim PN Tajnung Pati telah memberikan hukuman kepada kedua pelaku,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pasutri, Gunaryadi sedang menimbang untuk banding ke tingkat Pengadilan Tinggi.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita inisial F (42) yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 26 Juni 2024 lalu, ditemukan pada Rabu malam (3/7) oleh warga dengan keadaan tinggal kerangka dalam semak-semak di kawasan Jorong Dangung-Dangung, Nagari Guguak VIII Koto.

F dihabisi menggunakan cangkul, lalu tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke tempat sampah kemudian dibakar hingga hanya menyisakan tulang belulang.

Motif pembunuhan diketahui karena pelaku dililit hutang koperasi, sehingga nekat menghabisi nyawa F. Keseharian korban F merupakan seorang yang bekerja menagih utang sebuah koperasi.


Tags: Limapuluh KotaPegawai Koperasi Dibakar

Berita Terkait

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

21 Januari 2026
Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

21 Januari 2026
Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

20 Januari 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tiga Mahasiswi Disertai Mutilasi di Padang Pariaman Digelar, Ratusan Aparat Dikerahkan

Sidang Perdana Wanda Digelar Siang Ini, Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

20 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

Penyetubuh Siswi SMP di Solok Selatan Belum Ditangkap, Korban Sebulan Lapor Polisi

19 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Next Post
Pemko Terus Upayakan Penanggulangan Kemiskinan di Padang Panjang

Pemko Terus Upayakan Penanggulangan Kemiskinan di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.