Seluruh rangkaian aksi tersebut terekam CCTV. Rekaman itu kemudian menjadi petunjuk polisi untuk mengidentifikasi ketiga anak tersebut.
Setelah identitas mereka diketahui, polisi melakukan pencarian ke sejumlah kawasan, mulai dari Marapalam, Jati hingga Gunung Pangilun. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa ketiganya bergerak ke arah Bungus.
Saat mengejar ke kawasan Teluk Bayur, polisi sempat kehilangan jejak. Belakangan, petugas mendapat informasi dari personel TNI bahwa ketiga anak tersebut masuk ke kawasan Kodaeral II.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan memastikan ketiganya merupakan anak yang diduga terlibat pencurian di Plaza Andalas.
Yasin mengatakan polisi masih mendata barang-barang yang diduga hasil pencurian. Dari sejumlah ponsel yang dilaporkan hilang, satu unit diketahui masih berada di Surian, Kabupaten Solok, sementara ponsel lainnya telah dijual melalui lokapasar.
Polisi juga menyita sebagian uang hasil pencurian. Namun, tidak seluruhnya berhasil diamankan karena sebagian telah digunakan.
“Pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli satu unit sepeda motor. Sebagian lainnya digunakan untuk bermain warnet dan kebutuhan lain,” ucap Yasin.
Yasin menambahkan, salah seorang anak tersebut sebelumnya sempat terdeteksi bergerak ke arah Surian dan Bukittinggi sebelum kembali terpantau berada di Kota Padang.
Karena ketiganya masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum terkait anak yang berhadapan dengan hukum dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
















