Kabarminang — Terduga penganiaya Saudah, nenek usia 67 tahun di Pasaman, menyerahkan diri pada Selasa (6/1/2026) dini hari.
Kepala Polres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, terduga penganiaya berinisial IS alias MK (26), mahasiswa, warga Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao.
Dilansir dari humas.polri.go.id, Agus menyampaikan bahwa IS menyerahkan diri kepada tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Polres Pasaman dan diantar oleh keluarganya pada pukul 4.30 WIB.
Dalam menangani perkara itu, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Agus menyebut bahwa ketika menganiaya Saudah, IS melakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Berdasarkan pengakuan sementara IS, kata Agus, terduga pelaku menganiaya korban dengan meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berkali-kali.
Penganiayaan itu, kata Agus, dipicu oleh konflik internal keluarga terkait dengan persoalan tanah kaum.
Agus menyebut bahwa pihaknya sudah mengamankan IS di Markas Polres Pasaman dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Ia memastikan penanganan perkara itu dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan hukum serta rasa aman kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan bahwa wanita tua bernama Saudah dilaporkan dianiaya sejumlah orang di pinggir sungai Sibinail, Kampung Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis (1/1) malam.















