Senin, Oktober 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, Pelaku Sedang Nongkrong di Somel

Holy Adib
Selasa, 06 Januari 2026 | 17:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua orang terduga pemakai sabu-sabu di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap dua orang terduga pemakai sabu-sabu di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua orang terduga pemakai sabu-sabu di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan bahwa keduanya ialah MP (25 tahun) dan S (42), warga Jorong Koto. Pihaknya menangkap kedua orang itu saat mereka berada di somel (sawmill/pabrik penggergajian kayu). Ia menyebut bahwa keduanya bukanlah pekerja di pabrik itu.

Perihal penangkapan, Syafwal menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jorong Koto sering terjadi jual beli sabu-sabu. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi, lalu menemukan dua orang yang dicurigai membawa sabu-sabu sedang duduk-duduk di sawmill.

“Petugasl alu menggeledah keduanya dengan disaksikan kepala jorong dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik klip berukuran sedang yang berisikan tiga plastik klip kosong dan satu plastik klip berisi sabu-sabu. MP mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya,” ucap Syafwal.

Syafwal mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan paket kecil sisa pakai. Pihaknya juga menyita sebuah ponsel VIVO Y21 biru sebagai barang bukti. Pihaknya kemudian membawa MP dan S beserta barang bukti ke Markas Polres Sijunjung.

“Kami sedang mencari tahu dari mana MP mendapatkan barang itu,” tuturnya.

Syafwal menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan MP dan S sebagai tersangka pemakai sabu-sabu. Pihaknya menjerat kedua orang itu dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Keduanya pelaku baru. Mereka belum pernah ditangkap karena kasus narkoba,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal SijunjungJorong Koto Sungai Lansekkasus sabu Sijunjungkejahatan narkotikanarkoba Kamang Barunarkoba Sumatera Baratpemakai sabu ditangkappenangkapan narkoba Sijunjungpenggerebekan sabupengguna narkoba ditangkap polisipenindakan narkoba 2026Polres Sijunjungsabu-sabu Kamang BaruSatresnarkoba Polres SijunjungSumbar bebas narkobatersangka narkoba 2026Undang-Undang Narkoba
ShareTweetPin

Berita Terkait

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026
Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

23 Oktober 2026
Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Next Post
Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Sebut Program MBG Tetap Berjalan di Aceh dan Sumbar Meski Kalah Pilpres

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

50 Siswa Kurang Mampu di Indarung Terima Bantuan Pendidikan dari PT Semen Padang

25 Oktober 2026

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

Capaian Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Percepat Imunisasi Kejar

25 Oktober 2026

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Sijunjung

25 Oktober 2026

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

Pemko Padang Perbaiki Jalan Rusak di Lubuk Begalung dan Koto Tangah

25 Oktober 2026

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.