Sabtu, Juli 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

Holy Adib
Jumat, 25 Juli 2025 19:59
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial AM (21) di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View Payolansek, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Selasa (22/7). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial AM (21) di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View Payolansek, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Selasa (22/7). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial AM (21) di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View Payolansek, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Selasa (22/7).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa setelah menangkap AM, pihaknya menemukan 150 gram sabu-sabu saat menggeledah rumah AM. Ia menyebut bahwa 150 gram sabu-sabu itu dibungkus rapi dalam delapan paket siap edar.

“Satu paket besar seberat 98,92 gram, satu paket sedang seberat 49,66 gram, dan enam paket dengan total berat 9,3 gram,” ujar Hendra pada Jumat (25/7).

Hendra menerangkan bahwa penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

“AM merupakan aktor utama pada kasus sabu-sabu diungkap sebelumnya,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan bahwa AM mendapatkan sabu-sabu tersebut, termasuk sabu-sabu yang disita dari tangan AHS dan ON, pengedar sabu-sabu yang ditangkap sebelumnya, dari pengedar berinisial BR (masuk daftar pencarian orang). Ia mengatakan bahwa sabu-sabu itu dijemput ke Padang oleh ON dan satu orang rekanya yang lain, YF (masuk daftar pencarian orang) atas suruhan AM.

“Seluruh sabu-sabu tersebut dibawa ke Payakumbuh untuk diedarkan,” ucap Hendra.

Pihaknya telah menetapkan AM sebagai tersangka pengedar sabu-sabu. Pihaknya menjerat AM dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga sepuluh tahun penjara.


Tags: Narkoba di PayakumbuhPayakumbuhPolres PayakumbuhSabu-sabu di Payakumbuh

Berita Terkait

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

25 Juli 2025
Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

25 Juli 2025
Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap

Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap

25 Juli 2025
Suami Istri di Limapuluh Kota Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Suami Istri di Limapuluh Kota Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

25 Juli 2025
Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

24 Juli 2025
Sedang Menanti Anak Pertama, Pemuda Payakumbuh Ini Malah Dibekuk Polisi

Sedang Menanti Anak Pertama, Pemuda Payakumbuh Ini Malah Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Next Post
Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

20 Juli 2025

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

25 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.