Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pria Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Sita 8 Paket Sabu

Juni Fitra Yenti
Rabu, 4 Februari 2026 17:08
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Dua pria ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh karena diduga kuat terlibat peredaran sabu-sabu, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Dua tersangka yang diamankan berinisial RZ (46) warga Jorong Indobaleh Timur Kenagarian Mungo dan RN (32) warga Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba AKP Hendra, salah satu tersangka yakni RZ merupakan Target Operasi (TO) yang diincar jajarannya.

“RZ kita tangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Padang Tiaka Kecamatan Payakumbuh Timur sekira pukul 02.00 WIB. Kuat dugaan saat itu yang bersangkutan akan menjual narkotika jenis sabu yang ada padanya,” katanya.

Kasat menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan dalam kantong jaket RZ, polisi menemukan 6 paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik bening dan disimpan dalam dompet warna merah dengan berat 0,82 gram.

Polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah bengkel sepeda motor milik tersangka yang berlokasi tak jauh dari lokasi penangkapan. Di lokasi tersebut polisi kembali menemukan dua paket sabu dengan berat 2,68 gram bersama satu unit timbangan digital. Kepada polisi, RZ mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang inisial RN.

Petugas langsung mencari keberadaan RN yang berhasil ditemukan di rumahnya. Namun, setelah digeledah polisi tidak menemukan barang bukti sabu.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, RZ akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara RN akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara.


Tags: Kasat Narkoba AKP HendrakriminalNarkobaPayakumbuhPenangkapan narkobapengedar sabuPhantom Sat NarkobaPolres PayakumbuhsabuSat NarkobaSumbartarget operasiTO narkoba

Berita Terkait

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

7 Februari 2026
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

7 Februari 2026
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

7 Februari 2026
Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

7 Februari 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

7 Februari 2026
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Divonis 15 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Next Post
Wali Kota Padang Jadi Narasumber Rakornas FKUB, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Wali Kota Padang Jadi Narasumber Rakornas FKUB, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.