Minggu, November 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Tanggapi Berita Tambang Emas Ilegal di Pesisir Selatan, Kapolres Sebut Akan Menindak Pelaku

Mengki Kurniawan
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:02
in Kabar Sumbar
Sejumlah orang menambang emas secara ilegal di kawasan hulu sungai Taman Nasional Kerinci Seblat di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Sejumlah orang menambang emas secara ilegal di kawasan hulu sungai Taman Nasional Kerinci Seblat di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

​”Banyak warga yang mengalami patah pinggang dan patah kaki akibat bentrok lahan,” ucap Yaparudin.

​Yaparudin membeberkan bahwa operasional tambang emas liar di Bukit Batarak melibatkan penambang pendatang dari Jawa Barat, Jambi, Kerinci, Payakumbuh, Pasaman, hingga dukungan sebagian warga lokal.

Yaparudin menyebut razia penegakan hukum yang digelar polisi maupun pengelola kawasan konservasi kerap mengalami kebocoran sebelum petugas tiba di lokasi. Akibat informasi bocor itu, kata Yaparudin, dalam tiga kali razia di kawasan TNKS, polisi selalu mendapati lokasi dalam keadaan kosong karena para pelaku telah melarikan diri terlebih dahulu.

​Ketua MPAI Pesisir Selatan tersebut menilai bahwa besarnya perputaran uang di lokasi tambang liar membuat para pelaku makin nekat beroperasi dalam bisnis haram itu. Ia mengungkapkan bahwa perputaran emas yang keluar dari lokasi diperkirakan mencapai Rp500 juta seminggu.

“Bahkan, penambang bisa memperoleh emas bernilai hingga Rp100 juta dalam sehari saat beruntung,” ujar Yaparudin.

​ Yaparudin mengatakan bahwa ada puluhan titik pengolahan batu hasil tambang liar yang beroperasi di Nagari Talang Balarik dan rantai penampungan hasil tambang emas ilegal di Pasar Tapan.

​Yaparudin mendesak Kepala Bidang BPTN TNKS Wilayah II Sumbar, khususnya SPTN III serta Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Halilintar Pusat untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas. Ia mengatakan bahwa penegakan hukum dari pusat harus turun langsung memproses pemodal besar dengan ancaman pidana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: banjir bandang TapanBukit BatarakKapolres Pesisir Selatankerusakan hutankerusakan lingkunganLimau Purut TapanMPAI Pesisir Selatanpenambangan emas tanpa izinPolres Pesisir SelatanRanah Ampek Hulu TapanTaman Nasional Kerinci Seblattambang emas ilegaltambang emas Pesisir Selatantambang ilegal Sumatera BaratTNKS
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

31 Oktober 2026
Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026
Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

31 Oktober 2026
Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

31 Oktober 2026
CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Sempat Ditiadakan akibat Kabut Asap, CFD Padang Kembali Digelar Besok

31 Oktober 2026
Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

31 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

31 Oktober 2026

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

31 Oktober 2026

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

31 Oktober 2026

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

31 Oktober 2026

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.