Senin, Juli 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Punya Izin dan Meresahkan Masyarakat, Pemko Payakumbuh Segel Kafe Nakal

M. Farhan Faridho
Kamis, 17 April 2025 22:01
in Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).

Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di Kawasan Payakumbuh Barat, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kamis (17/4/2025) dini hari.

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) .

Dalam razia yang berlangsung di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh barat, Tim dan petugas melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh, termasuk konten yang sempat viral di media sosial.

Di samping itu kafe tersebut tidak memiliki izin operasional, setelah dilakukan pengecekan dokumen di DPMPTSP Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada pemilik tempat hiburan malam dan kafe agar turut menjaga ketertiban dan ketenteraman serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan dan perilaku meresahkan dapat berujung pada penutupan tempat atau tempat usaha, yang diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya.

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Ke depan, Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk rutin menggelar razia dan penegakan hukum serupa demi menciptakan suasana kota yang tertib dan aman.


Tags: Kafe DisegelPemko PayakumbuhRazia Tempat HiburanWali Kota Payakumbuh Zulmaeta

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Road to Police Woman Run 2026, Ajak Warga Budayakan Hidup Sehat

Pemko Payakumbuh Dukung Road to Police Woman Run 2026, Ajak Warga Budayakan Hidup Sehat

6 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Tradisi Manjopuk Sumando Jadi Wisata Edukasi Budaya

Pemko Payakumbuh Dorong Tradisi Manjopuk Sumando Jadi Wisata Edukasi Budaya

5 Juli 2026
Ratusan Paket Sembako Murah Hadir di Taman Batang Agam Payakumbuh

Ratusan Paket Sembako Murah Hadir di Taman Batang Agam Payakumbuh

3 Juli 2026
Wali Kota Payakumbuh Serap Inovasi Kota Tangguh di Rakernas APEKSI 2026

Wali Kota Payakumbuh Serap Inovasi Kota Tangguh di Rakernas APEKSI 2026

3 Juli 2026
Open Turnamen POSSPA Cup II Sumbar-Riau 2026 Resmi Bergulir, Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Sepak Bola

Open Turnamen POSSPA Cup II Sumbar-Riau 2026 Resmi Bergulir, Pemko Payakumbuh Perkuat Pembinaan Sepak Bola

3 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

2 Juli 2026
Next Post
Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.