Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Punya Izin dan Meresahkan Masyarakat, Pemko Payakumbuh Segel Kafe Nakal

M. Farhan Faridho
Kamis, 17 April 2025 22:01
in Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).

Pemko Payakumbuh menyegel kafe nakal di kawasan Ngalau. (Foto: Diskominfo Payakumbuh).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di Kawasan Payakumbuh Barat, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kamis (17/4/2025) dini hari.

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) .

Dalam razia yang berlangsung di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh barat, Tim dan petugas melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh, termasuk konten yang sempat viral di media sosial.

Di samping itu kafe tersebut tidak memiliki izin operasional, setelah dilakukan pengecekan dokumen di DPMPTSP Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada pemilik tempat hiburan malam dan kafe agar turut menjaga ketertiban dan ketenteraman serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan dan perilaku meresahkan dapat berujung pada penutupan tempat atau tempat usaha, yang diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya.

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Ke depan, Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk rutin menggelar razia dan penegakan hukum serupa demi menciptakan suasana kota yang tertib dan aman.


Tags: Kafe DisegelPemko PayakumbuhRazia Tempat HiburanWali Kota Payakumbuh Zulmaeta

Berita Terkait

37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

25 Agustus 2026
Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

22 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Terdampak Banjir hingga Gagal Panen, 30 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Presiden

Terdampak Banjir hingga Gagal Panen, 30 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Presiden

20 Agustus 2026
168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

18 Agustus 2026
Next Post
Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Wawako Maigus Nasir Buka Event Koto Tangah Baralek Gadang, Dorong UMKM dan Budaya Lokal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.