Meski demikian, Tommy mengatakan bahwa sejumlah dugaan yang disampaikan Walhi terkait sumber pencemaran, keberadaan aktivitas tambang emas ilegal, jumlah alat berat, serta status kawasan lokasi tambang masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.
Walhi Riau dan Walhi Sumbar menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena aliran Sungai Kampar menghubungkan wilayah hulu di Sumbar dengan wilayah hilir di Riau.
Adapun salah seorang warga Kapur IX yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tambang itu terus berjalan walau sering dirazia polisi.
“Kalau tidak salah terakhir itu satu minggu yang lalu ada polisi yang datang. Cuma di hari itu saja. Setelah itu, aktivitas tambang lancar lagi. Ada sekitar 20 alat berat yang beraktivitas yang bukan milik warga setempat. Warga setempat hanya mendulang emas,” ujarnya.
















