Kabarminang – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, memburuk akibat kabut asap. Indeks Kualitas Udara (AQI) di Stasiun Padang Pasir tercatat mencapai 434 US AQI dengan kategori Hazardous atau berbahaya.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat. Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyebut angka tersebut menunjukkan adanya krisis lingkungan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat secara luas.
Menurut Tommy, pemantauan citra satelit NASA Worldview juga mengonfirmasi sebaran kabut aerosol yang meluas di sepanjang pesisir barat Sumatera Barat sejak akhir Agustus 2026.
Tommy meminta pemerintah tidak menganggap kondisi tersebut hanya sebagai fenomena kabut asap musiman yang biasa terjadi setiap tahun.
“Pemerintah tidak boleh berlindung di balik imbauan memakai masker atau imbauan berdiam di rumah tanpa memadamkan sumber utama asap,” kata Tommy, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghentikan titik api sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan udara yang bersih dan aman.
Tommy mengatakan paparan partikel halus atau PM2.5 dapat memberikan dampak lebih berat terhadap kelompok rentan dan masyarakat yang bekerja di ruang terbuka.
Kelompok seperti perempuan miskin, petani, pedagang kaki lima, hingga buruh harian dinilai menghadapi risiko lebih tinggi karena tidak memiliki pilihan untuk bekerja dari rumah.
















