Jumat, September 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Qadri Hayatul
Jumat, 4 September 2026 15:51
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penambang emas di pinggir sungai. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi penambang emas di pinggir sungai. Ilustrasi: Gemini AI


Perihal tambang emas di kawasan hutan lindung, Tommy mengatakan bahwa berdasarkan analisis spasial awal terhadap titik koordinat 0.357238, 100.363292, terdapat dugaan aktivitas tambang emas ilegal di dalam kawasan hutan lindung. Pihaknya meminta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Gakkum Kehutanan, dan Kementerian Kehutanan untuk memverifikasi dugaan tersebut.

Dampak aktivitas di wilayah hulu, kata Tommy, juga dirasakan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Kampar hingga wilayah Riau. Ia mengatakan bahwa air sungai menjadi keruh akibat pengerukan dasar sungai.

“Warga juga mengeluhkan air tidak lagi dapat digunakan untuk mandi dan mencuci. Sementara itu, populasi ikan disebut semakin menurun,” ujar Tommy.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli, menyebut bahwa persoalan Sungai Kampar tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di badan sungai. Ia menerangkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi di badan sungai akibat limbah kimia dari aktivitas tambang emas ilegal, tetapi kondisinya diperparah oleh alih fungsi lahan yang masif di sepanjang daerah aliran Sungai Kampar.

Fadli menyebut bahwa berdasarkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau tahun 2019—2024, lebih dari 18.000 hektare lahan di daerah aliran Sungai Kampar telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan, perkebunan skala besar, dan permukiman. Menurutnya, alih fungsi lahan tersebut dapat meningkatkan erosi, mempercepat pendangkalan, serta memperluas sebaran polutan di kawasan daerah aliran sungai.

Atas kondisi tersebut, Walhi Riau dan Walhi Sumbar mendesak pemerintah untuk mengambil sejumlah langkah. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hulu. Kedua, membentuk patroli bersama lintas batas antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pengawasan kawasan perbatasan sungai. Ketiga, melakukan audit lingkungan dan meninjau kembali semua izin pemanfaatan lahan di sepanjang daerah aliran Sungai Kampar.

“Walhi juga mendesak Polri, Polda Sumbar, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan RI agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan,” ujar Tommy.

Tommy meminta aparat juga mengusut auktor intelektual, pemodal, pemilik alat berat, pemasok bahan bakar, penadah hasil tambang, dan pihak lain yang terbukti memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: aktivitas tambang ilegalDAS Kamparhutan lindung SumbarKapur IXkerusakan daerah aliran sungaikerusakan lingkunganLima Puluh Kotalingkungan Sumatera BaratNagari Galuguapenambangan emas ilegalpencemaran lingkunganpencemaran sungaipencemaran Sungai KamparSungai Kampar RiauSungai Kampar tercemartambang emas ilegaltambang emas ilegal Lima Puluh KotaTambang Emas Ilegal Riautambang emas ilegal Sumbartambang ilegal Sumatera BaratWalhi RiauWalhi Sumbar

Berita Terkait

Polusi Udara di Bukittinggi Masuk Level Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Polusi Udara di Bukittinggi Masuk Level Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

4 September 2026
Karhutla di Dharmasraya Tertangani dengan Baik berkat Kolaborasi Lintas Sektoral

Karhutla di Dharmasraya Tertangani dengan Baik berkat Kolaborasi Lintas Sektoral

4 September 2026
Kejuaraan Tenis Internasional BAVETI Piala Wali Kota Pariaman 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Ambil Bagian

Kejuaraan Tenis Internasional BAVETI Piala Wali Kota Pariaman 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Ambil Bagian

4 September 2026
Siapa Sosok Pemilik Tambang Ilegal di Solok Selatan yang Diduga Bos Besar AKP Dadang?

Mesin Tambang Disita, Pengamat Ingatkan Risiko Bencana di Solok Selatan Belum Hilang

4 September 2026
237 Siswa di Agam Diduga Keracunan usai Santap MBG, Dua Dirujuk ke RSUD Bukittinggi

Pengamat Soroti Kasus Keracunan MBG di Agam, Sebut Program Hadapi Krisis Kepercayaan Publik

4 September 2026
Kualitas Udara Padang Menurun Diduga Terpapar Asap Karhutla, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Kualitas Udara Padang Menyentuh Kategori Berbahaya, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penetapan Status Darurat Lingkungan

4 September 2026
Next Post
Lemhannas Sampaikan 5 Pesan Nalar Kritis dan Kesadaran Geokultural kepada 1.630 Mahasiswa UIN Imam Bonjol

Lemhannas Sampaikan 5 Pesan Nalar Kritis dan Kesadaran Geokultural kepada 1.630 Mahasiswa UIN Imam Bonjol

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.