Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Redaksi
Sabtu, 22 November 2025 11:09
in Hukum & Kriminal
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuansing. IST

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuansing. IST


Kabarminang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Elvis Ardi, ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang membunuh istrinya, Juniwarti, seorang guru SMP. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 17 tahun penjara.

Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Elvis Ardi pada Rabu (19/11/2025). Ia sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Juniwarti, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumah mereka pada Senin (24/2/2025) pagi.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 17 tahun penjara.

Awal Mula Pembunuhan

Dalam persidangan terungkap, pembunuhan itu berawal dari pertengkaran rumah tangga. Terdakwa meminta korban menggadaikan sertifikat tanah atas nama istrinya, namun ditolak. Ia juga menuntut korban memakai cadar setiap kali keluar rumah, yang kembali ditolak karena korban adalah seorang guru di SMPN 4 Kuantan Tengah.

Merasa tersulut emosi, Terdakwa menyiapkan sebilah parang di kamar. Saat korban masuk, ia langsung menyerang dengan mengarahkan parang ke bagian leher hingga korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, Terdakwa mencuci parang dan celana berlumur darah, kemudian menutup tubuh korban dengan kain sarung. Ia melarikan diri ke arah Pekanbaru. Namun pelarian itu tidak bertahan lama—motor yang dikendarainya mogok, membuatnya berjalan kaki dan masuk ke area hutan di sekitar Muara Lembu.

Setelah bersembunyi dua hari, ia akhirnya ditangkap petugas.

Hasil Pemeriksaan Psikiater

Dalam persidangan, JPU menghadirkan seorang psikiater yang menyebut Terdakwa tidak mengalami gangguan jiwa berat saat melakukan perbuatan.

Meski ia pernah dirawat dan didiagnosis skizofrenia, hasil observasi selama delapan hari menunjukkan komunikasi Terdakwa baik, mampu mengontrol pikiran, dan memahami perbuatannya. Majelis Hakim pun menyimpulkan bahwa Terdakwa mampu bertanggung jawab secara hukum.

Perintah Hakim untuk Pemantauan Mental

Majelis Hakim juga menyoroti perilaku emosional Terdakwa selama masa penahanan yang kerap mengganggu tahanan lain. Hakim memerintahkan agar Lapas melakukan pemantauan kesehatan mental secara berkala melalui psikiater dan psikolog.

Dalam amar putusan, hakim meminta Lapas menempatkan Terdakwa di fasilitas khusus atau ruang isolasi yang tetap memenuhi standar kemanusiaan, serta menjamin akses obat-obatan dan program rehabilitasi sesuai kondisi mentalnya.

Baik Terdakwa, kuasa hukum, maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.


Tags: Kuansingsuami bunuh istri di kuansing

Berita Terkait

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

1 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026
Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

30 April 2026
Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

30 April 2026
Hak Pendidikan Dijamin, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Difasilitasi Ikut Ujian

Polisi di Agam Diduga Setubuhi Anak Tiri Usia 14 Tahun

30 April 2026
Next Post
Kasus Baru HIV di Padang Menurun, Dinkes: Skrining dan Edukasi Berjalan Efektif

Kasus Baru HIV di Padang Menurun, Dinkes: Skrining dan Edukasi Berjalan Efektif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.